KPK Minta Aset Pemprop di Gili Trawangan Ditertibkan

MATARAMRADIO.COM, KLU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta aset-aset milik Pemerintah Provinsi NTB yang ada di Gili Trawangan mulai ditertibkan. Pasalnya, pengelolaan aset-aset tersebut diduga bermasalah dalam hal pembayaran pajak sejak perjanjian kontrak produksi dengan PT. Gili Trawangan Indah (GTI) pada tahun 1995, dengan jangka waktu kerjasama selama 70 tahun.

“Yang namanya kerja sama harus menguntungkan kedua belah pihak. Artinya tidak merugikan pemerintah daerah,” jelas Aida Ratna Zulaiha selaku Koordinator KPK wilayah III yang didampingi Gubernur NTB, Dr. Zulkieflimansyah di Gili Trawangan, Senin (23/11).
Aida menjelaskan, luas aset-aset yang dikelola mencapai 75 hektare, dengan rincian 65 hektare dikelola PT. GTI dan sisanya 10 hektare diserahkan ke masyarakat secara legal. Faktanya, pihak ketiga belum mampu mengelola dengan baik dan kewajibanya belum dipenuhi sesuai prosedur.
“Kita tidak mau merugikan masyarakat. Harus ada kejelasan buat pemerintah daerah bahwa kerja sama ini harus saling menguntungkan. Selama ini cafe, restoran dan bangunan lainnya yang dibangun di atas aset itu harusnya bayar pajak kepada pemda. Kalau ini diperdayakan dengan baik maka ada peningkatan pendapatan asli daerah,” jelasnya.

BACA JUGA:  Wali Kota Mataram Akan Mempelajari Kemungkinan Sekolah Dibuka

Menurutnya, keputusan terakhir akan dilihat dari hasil kajian yang dilakukan pihak Asdatun bersama pemda yang didukung dengan pemberian surat kuasa khusus (SKK) kepada Asdatun untuk memberikan rekomendasi.
“Untuk mempercepat, penandatanganan SKK akan dilakukan hari ini atau besok. Kami ingin aset itu dikelola dengan baik sehingga tidak ada yang dirugikan.,” jelasnya.
Sementara, Gubernur NTB, Dr. Zulkieflimansyah meminta agar aset-aset yang bermasalah segera diselesaikan dengan mengedepankan koordinasi dengan berbagai pihak. Pemerintah Provinsi NTB melalui Biro Hukum sudah melakukan somasi dua kali kepada pihak PT. GTI namun sampai saat ini belum ada jawaban.
“Mudah-mudahan masalah ini segera selesai. Jangan sampai masalah ini membuat gaduh yang menganggu aktivitas ekonomi di Gili Trawangan,” jelasnya.(ikp@diskominfotikntb/MRC)

BACA JUGA:  Sengketa Lahan GTI: Gubernur Sebut Ada Mafia di Gili Trawangan