Modal Pemerintahan Digital Indonesia

MATARAMRADIO.COM, Mataram – Menteri Komunikasi dan Informatika (MenKominfo) Johnny G. Plate menyatakan keterbukaan informasi publik menjadi modal mewujudkan pemerintahan digital Indonesia.

Sesuai amanat Perpres Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), kata Menteri Indonesia telah mengadopsi beragam inovasi teknologi dalam upaya pelayanan kepada publik yang lebih optimal, efektif, dan efisien.
“Pandemi Covid-19 mengharuskan kita tidak lagi terbatas pada adopsi teknologi. Kita dituntut mensukseskan implementasi e-government menuju digital government. Dalam hal ini, pemanfaatan data dan informasi dalam pengambilan kebijakan menjadi prasyarat utama untuk mewujudkannya,” ujarnya dalam Silahturahmi Nasional Badan Publik (Silatnas BP) dan Rapat Koordinasi ke-11 Komisi Informasi, secara virtual, Senin (26/10).
Dalam rilis yang diterima Mararamradio.com, Menteri Johnny menyatakan pandemi Covid-19 mendorong perubahan tatanan kehidupan masyarakat serta tata laku pemerintahan. Mengutip hasil temuan Masyarakat Telekomunikasi Indonesia (MASTEL), terdapat peningkatan penggunaan internet fixed broadband sebesar 28% di kuartal kedua tahun ini. “Momentum tersebut menjadi titik dimana transformasi digital nasional menjadi kian mendesak untuk dilakukan,” jelas Johnny.
Dijelaskn, kebutuhan publik terhadap infomasi yang akurat harus dijamin pemenuhannya. “Upaya berkesinambungan terus dilakukan melalui berbagai program untuk mewujudkan digital government melalui pendirian pusat data nasional,” jelasnya.
Johnny mengungkapkan Pemerintah terus berinovasi melalui beragam program untuk mewujudkan digital government, seperti dengan adanya pusat data Nasional atau government data center.
“Dalam mewujudkan pemerintahan digital yang terbuka, Kemkominfo berkolaborasi dengan berbagai stakeholder mendorong berbagai upaya dalam penanganan Covid-19,” pungkas Johnny.
Ketua Komisi Informasi Pusat, Gede Narayana, mengungkapkan seluruh Badan Publik terus bersinergi membudayakan keterbukaan informasi untuk mewujudkan masyarakat yang informatif.
Gede Narayana menjelaskan ada tiga langkah yang akan diputuskan dalam Silatnas dan Rakornas KI seluruh Indonesia.
Pertama berkoordinasi secara nasional demi sinergitas inovasi pelayanan Informasi Publik dalam pemulihan kesehatan dan ekonomi nasional melalui Adaptasi Kebiasaan Baru.
Kedua, menetapkan action plan terkait sinergitas inovasi pelayanan Informasi Publik.
“Ketiga, merumuskan langkah-langkah strategis yang harus diambil oleh Badan Publik (BP) bersama KI Pusat dan Daerah dalam rangka inovasi pelayanan Informasi Publik,” tuturnya.
Dia berharap dukungan dari seluruh BP dan jajaran KI seluruh Indonesia meningkatkan komitmen dalam inovasi pelayanan Informasi Publik.
(IKP/diskominfotikntb/MRC)

BACA JUGA:  Pemprov NTB Pasang Badan Bela Produk Pengusaha Lokal