Mataram Potong Hewan Kurban di RPH Guna Taati Protokol COVID-19

MATARAMRADIO. COM, Mataram – Pemotongan hewan kurban yang dihimpun Pemkot Mataram dalam rangka perayaan Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah akan dilakukan di rumah potong hewan (RPH) untuk menghindari kerumunan warga saat pendemi COVID-19.

Kalau kita potong di halaman Kantor Wali Kota Mataram seperti tahun-tahun sebelumnya, warga pasti akan datang tanpa diundang karena mereka sudah hafal dan kita akan kesulitan untuk menerapkan protokol COVID-19,” kata Kepala Bagian Kesra Setda Kota Mataram Fathoni Asfriandi di Mataram, Rabu.

BACA JUGA:  Hari Buruh, Massa Demo DPRD NTB dan Kantor Gubernur

Jumlah hewan kurban yang disiapkan Pemerintah Kota Mataram untuk tahun 2020 ini sebanyak 30 ekor, terdiri atas 4 ekor sapi dan 26 ekor kambing.

Dikatakan, kehadiran ratusan masyarakat yang akan menerima daging kurban itulah yang dihindari karena tidak sesuai dengan protokol COVID-19, sehingga diputuskan pemotongan hewan kurban dilaksanakan di RPH Majeluk dan RPH Sekarbela.

“Untuk kebersihan dan standar protokol COVID-19 di RPH akan tetap kita awasi dan pantau,” katanya.

BACA JUGA:  Ramadhan, Judi dan Prostitusi Jadi Perhatian

Setelah itu, daging kurban akan didistribusikan langsung kepada perwakilan masyarakat di pantai asuhan, mushala maupun masjid yang telah mengajukan permohonan ke pemerintah kota.

“Kurban yang kita potong di RPH khusus jenis sapi, sedangkan kurban jenis kambing didistribusikan langsung secara utuh kepada pengurus panti asuhan, yayasan, masjid dan musala yang sudah mengajukan permohonan,” katanya lagi.

Sementara, lanjut Fathoni, agar proses pemotongan hewan kurban yang dilaksanakan masyarakat sesuai dengan protokol COVID-19, pihaknya juga telah menyebar surat edaran kepada camat dan lurah untuk disosialisasi ke warganya.

BACA JUGA:  Tipu Warga Dompu, Lagi Polisi Gadungan Ditangkap

Dalam surat edaran tersebut, disampaikan bawah pemotongan hewan kurban dilakukan pada area yang memungkinkan penerapan jaga jarak fisik. Selain itu, penyelenggaraan mengatur kepadatan di lokasi penyembelihan dan hanya dihadiri panitia dan pihak yang berkurban.

“Pendistribusian daging kurban dilakukan oleh panitia langsung ke rumah mustahik (penerima),” katanya. (MRC – Ant)