Polres Sumbawa Amankan Tiga Pelaku Narkoba

MATARAMRADIO.COM, Sumbawa Besar – Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sumbawa mengamankan tiga orang berinisial MFA (31), AG (30) dan IF (37) warga Desa Dalam, Kecamatan Alas yang diduga menyalahgunakan narkotika jenis shabu, Senin (27/7) malam.

Dari tangan mereka, ditemukan barang bukti 6 poket sabu dengan berat 8.27 gram, bong, satu bendel klip bening, Sumbu, uang tunai dan barang bukti lainnya.
Kapolres Sumbawa dikonfirmasi melalui Kasat Nerkoba IPTU Masdidin SH, Selasa (28/7) membenarkan penangkapan tersebut. Penangkapan berdasarkan informasi masyarakat setempat terkait adanya transaksi narkotika di TKP.
Selanjutnya, dilakukan penyelidikan dan Sekitar Pukul 22.00 Wita, anggota opsnal dipimpin oleh KBO Sat Resnarkoba IPDA Degues Pandhu Panhadha S.Tr.K., melakukan penangkapan dua orang berinisial MFA dan AG di rumah salah satu mereka di Desa Dalam, Kecamatan Alas.
Dalam penggeledahan, ditemukan 1 poket besar dan 1 poket kecil narkotika jenis sabu. Selanjutnya tim melakukan pengeledahan di rumah MFA, tim juga menemukan 2 poket sabu berukuran sedang yang disimpan di dalam kamarnya.”Setelah diintrogasi, keduanya mengaku jika sebagian barang dititip kepada IF,” ungkap Kasat.
Berdasarkan pengakuan para terduga lanjut Kasat, tim bersama kepala Dusun, Desa setempat, mendatangi rumah IF dan mengamankan IF tanpa perlawanan. Dilakukan pengeledagan ditemukan 2 poket sabu yang disimpan di dalam kantong jaket yang ia kenakan.
Atas perbuatannya, ketiga terduga pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Sumbawa, guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (Humas/MRC)

BACA JUGA:  Bangkrut, Curi Motor Masuk Penjara