Bayar Utang Pakai Uang Palsu, Polisi Bekuk Pelaku

MATARAMRADIO.COM, Sumbawa Besar-Polres Sumbawa membekuk HS , lelaki asal Desa Leseng Sumbawa. Pelaku dibekuk saat hendak membayar hutang menggunakan uang palsu (19/7).

Kasubbag Humas Polres SUmbawa IPTU Sumardi, S.Sos menjelaskan, HS diringkus saat hendak membayar hutang namun ditolak orang tempatnya berutang. Kemudian, salah satu warga memberikan informasi uang yang dibawa HS terlihat berbeda seperti uang palsu. “Setelah mendapat informasi pada pukul 20.00 Wita pihak Polsek langsung terjun dan melakukan penggeledahan kepada terduga pelaku HS dan mendapatkan 10 lembar uang palsu pecahan Rp.100.000,- dengan nomor seri yang sama.” beber kasubbag.
Setelah diamankan , HS mengaku uang tersebut milik IK . HS hanya diminta untuk membayarkan hutang IK dengan uang palsu tersebut.
Kepolisian langsung menanyakan keberadaan IK menggunakan Handphone milik HS. Tanpa tunggu waktu, kepolisian langsung terjun ke lokasi. Saat melihat polisi datang, IK langsung tancap gas dan kabur.
“Saat ini, kasus HS ditangani Satuan Reskrim Polres Sumbawa.Sedangkan IK masih dalam pengejaran.” tutup kasubbag humas. (Humas/MRC)

BACA JUGA:  58 Reaktif Covid19 dari 1010 Orang di Lotim