Tipu Warga Dompu, Lagi Polisi Gadungan Ditangkap

MATARAMRADIO.COM, Mataram – Ada saja ulah Polisi gadungan. Mengaku sebagai anggota Intel Polda NTB, pria berinisial R mengimingi korbannya bisa meluluskan anak orang jadi anggota polisi. Lantas?

Karena penampilannya meyakinkan, korbanpun percaya dan bersedia memberikan uang sesuai permintaan pelaku yang ditransfer melalui rekening bank.

Polisi gadungan berinisial R (30 tahun), asal warga Desa Doropeti, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu. Sedangkan korbannya adalah warga Bima.” Pelaku akhirnya ditangkap anggota Kepolisian Sektor Pekat di rumahnya pada Rabu malam (10/6/2020) sekitar pukul 21.30 WITA,” ungkap Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto S.I.K, M.Si dalam keterangan persnya yang diterima MATARAMRADIO.COM.

BACA JUGA:  Generasi Muda Jangan Lupa Tradisi

Disebutkan, pelaku R melancarkan aksi tipu dengan modus mengaku dirinya sebagai anggota Polri kemudian merayu orang dengan iming-imingi akan meluluskan anak orang tersebut sebagai anggota Polri.

Karena terbuai dengan rayuan tersebut, seorang warga Bima rela merogoh kantong dan mentransfer uang Rp17 juta kepada R. Namun setelah uang dalam genggaman, R pun kabur.

BACA JUGA:  Kejati NTB Mengawal Proyek Strategis Senilai Rp4,77 Triliun

Usai ditransfer, pelaku sulit dihubungi sehingga korban melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Pekat pada 24 April 2020.

Kasus penipuan yang dilakukan oleh terduga R itu kini ditangani oleh Polres Bima.

Kanit Pidum Polres Bima, Ipda Fardiansyah SH telah melakukan koordinasi dengan Kapolsek Pekat, Ipda Muh Sofyan Hidayat S.Sos, terkait keberadaan terduga pelaku.

Anggota Polsek Pekat di bawah pimpinan Kapolsek Pekat, Ipda Muh Sofyan S.Sos bergerak cepat melakukan penyelidikan dan mencari terduga, namun terduga tidak berda di rumahnya, melainkan berada di Pulau Moyo, Kabupaten Sumbawa.

BACA JUGA:  Pemprov Larang Kayu Keluar NTB

Berdasarkan informasi pelaku juga melancarkan aksinya di Sumbawa dengan mengaku seorang anggota Polri.

Setelah dicari-cari, tepatnya pada Rabu (10/6/2020), polisi memeroleh informasi terduga tengah berada di rumahnya di Doropeti.

Tidak menunggu lama, anggota Polsek Pekat dipimpin Kanit IK Bripka Mustawa langsung melakukan penangkapan dan pelaku dibawa ke Mapolsek Pekat.

Kepada polisi, pelaku mengaku sering melakukan aksi yang sama kepada sejumlah warga di Pekat. (Editor-MRC)