Polres Loteng Bagi-bagi SIM C Gratis. Ini Syaratnya!

MATARAMRADIO.COM, Praya – Mungkin anda atau keluarga dan teman dekat ingin mendapatkan SIM C secara cuma-cuma alias gratis. Nah kabar gembira dari Polres Lombok Tengah ini penting disampaikan.

Ya betul. Satlantas Polres Lombok Tengah akan membagikan Surat Izin Mengemudi (SIM) C yang diberikan kepada siapa saja yang lahir atau ulang tahun pada 1 Juli.

BACA JUGA:  Antisipasi Penolakan Warga Desa, Polres Loteng Bantu Prosesi Penguburan Pasien Positif Korona

Program bagi-bagi SIM C gratis ini merupakan salah satu kegiatan dan bentuk penghargaan bagi mereka yang lahir bertepatan dengan Hari jadi Kepolisian. “Yang lahir tanggal 1 Juli kita berikan Sim C Gratis,” ujar Kasatlantas Polres Lombok Tengah, AKP Marully.

Program khusus dalam momentum hari Bhayangkara- 74 Tahun 2020 yang bertepatan tanggal 1 Juli tersebut dilakukan pihak polisi setempat untuk memotivasi warga agar memiliki SIM. Sebab SIM ini syarat penting yang harus dimiliki pengendara.

BACA JUGA:  Terapkan Prokes, Taman Wisata Aiq Bukak Ramai Dikunjungi Wisatawan

“Bagi warga yang lahir 1 Juli silahkan datang dengan membawa e-KTP dan surat keterangan sehat serta persyaratan pembuatan Sim lainnya,” pungkasnya. (MRC-03)