Ini Dia 21 Pusat Belanja Yang Ditutup Sementara di Mataram

MATARAMRADIO.COM, Mataram – Walikota Mataram H Akhyar Abduh bergerak cepat menindaklanjuti Surat edaran Gubernur NTB perihal penutupan sementara pusat perbelanjaan dan toko pakaian dalam rangka pencegahan Covid 19.

Buktinya, Walikota langsung mengeluarkan surat edaran bernomor 510/717/DAG/V/2020 tertanggal 20 Mei 2020 yang ditujukan kepada seluruh Pengelola Pusat Perbelanjaan dan toko Pakaian di Kota Mataram terhitung Rabu (20/5).

Adapun Pusat perbelanjaan yang ditutup sementara tersebut meliputi 9 mall dan super market serta 13 toko pakaian.

BACA JUGA:  Seleksi KPID NTB: Peserta Pertanyakan Test Swab Antigen dan Status Petahana Dapat Perlakuan Khusus

Mall dan Supermarket yang ditutup operasinya antara lain Lombok Episentrum Mall, Mataram Mall, Transmart, Ruby Supermarket, Niaga Supermarket, Lotte Grosir, MGM, Hipermart dan Giant.

Sedangkan toko Pakaian yang ditutup antara lain Ruby, MGM, Galery Fashion, Roxxi, Apollo, Sukses, Niaga, Bandung Collection, Boxy, Giggle Box, My Style, Airlangga Fashion dan Herron.

Pusat belanja alfaMart dan Indomart tidak masuk daftar toko yang ditutup sementara Pemerintah Kota Mataram dalam upaya mencegah penularan Covid 19 I Foto: Antara

Dalam penjelasannya, Walikota menyebutkan bahwa sesuai hasil evaluasi tim operasi gabungan yang dilaksanakan Pemerintah Kota Mataram bersama aparat TNI Polri dalam dua hari terakhir, ternyata Pemerintah Kota menilai para pengelola pusat perbelanjaan dan toko pakaian belum mampu menerapkan secara  protokol kesehatan Covid 19 yang telah ditentukan. Padahal para pihak telah menyatakan kesanggupan terkait aspek physical distancing atau jaga jarak aman secara maksimal.”Maka diminta operasional usaha saudara untuk ditutup sementara sejak diterimanya surat ini,”tegas Walikota dalam surat resminya.

BACA JUGA:  Pimpinan Lima Institusi Negara akan Kunjungi NTB

Untuk memastikan dipatuhinya edaran walikota tersebut, maka Pemerintah Kota akan  secara rutin melakukan patroli dan memberi sanksi tegas berupa penutupan paksa apabila pengelola pusat perbelanjaan dan  toko pakaian tidak mengindahkan instruksi Walikota terkait.

Salah seorang pemilik toko Pakaian yang minta namanya dirahasiakan mengaku kecewa dengan keputusan Pemerintah Kota Mataram tersebut karena merasa pihaknya sudah melakukan semua standar yang ditetapkan.”Kesannya tebang pilih, kenapa nggak semua minimart juga ditutup seperti Alfa dan Indomart. Beda kami apa,”sesalnya. (Editor MRC)

BACA JUGA:  Inilah 10 Bintang Hollywood Yang Masih Berkarir di Usia Tua