MATARAMRADIO.COM – Kabar gembira datang bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Gaji ke-13 yang dinantikan akhirnya akan segera cair bulan ini, menjadi angin segar bagi para pegawai menjelang perayaan Hari Raya Idul Adha dan tahun ajaran baru.
Tak hanya gaji ke-13, tambahan penghasilan pegawai (TPP) ke-13 juga akan diterima secara penuh.
Hal ini dipastikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram, Lalu Alwan Basri, yang mengungkapkan bahwa pencairan gaji dan TPP ke-13 diharapkan bisa dinikmati pada pertengahan Juni.
“Pertengahan Juni bisa dinikmati dan dimanfaatkan,” ujar Alwan Basri dengan penuh optimisme.
Gaji ke 13 bagi para ASN dan P3K diharapkan dapat membantu para pegawai pemerintah memenuhi segala kebutuhannnya terutama untuk biaya pendidikan dan keperluan produktif lainnya.
Pengajuan pembayaran gaji dan TPP ke-13 telah dilakukan sejak tanggal 6 Mei lalu. Proses ini berjalan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ke-13 bagi ASN, Pensiunan, dan Penerima tunjangan.
Peraturan ini merupakan aturan baru yang menggantikan regulasi sebelumnya mengenai pembayaran gaji ke-13.
“Pembayarannya sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024,” jelas Alwan.
Dalam peraturan baru tersebut, disebutkan bahwa gaji ke-13 dan TPP ke-13 harus dibayarkan penuh.
Ini berbeda dengan aturan sebelumnya yang hanya membayarkan gaji ke-13 secara penuh sementara TPP dibayarkan hanya 50 persen. Dengan adanya perubahan ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram perlu melakukan penyesuaian anggaran untuk memenuhi kewajiban tersebut.
Pemkot Mataram bergerak cepat dalam menyesuaikan anggaran sesuai dengan peraturan baru.
Awalnya, pembayaran gaji dan TPP direncanakan berdasarkan aturan tahun sebelumnya, namun dengan adanya perubahan, mereka harus menyiapkan anggaran tambahan.
“Mau tidak mau kita harus siapkan anggarannya. Kita lakukan pergeseran anggaran,” ungkap Alwan.
Sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Alwan Basri tidak merasa risau dengan anggaran yang ada.
Ia menegaskan bahwa penyesuaian telah dilakukan dan memastikan bahwa anggaran yang tersedia cukup untuk memenuhi kewajiban terhadap pegawai serta kebutuhan pembangunan sarana prasarana.
“Insya Allah cukup anggarannya,” ujar Alwan dengan yakin.
Gaji dan TPP ke-13 ini diharapkan bisa menjadi bantuan signifikan bagi para pegawai, terutama dalam menyambut Hari Raya Idul Adha.
Pencairan yang direncanakan pada pertengahan Juni akan memberikan waktu yang cukup bagi para pegawai untuk merencanakan pengeluaran mereka untuk kebutuhan hari raya, seperti membeli hewan kurban, persiapan makanan, dan kebutuhan lainnya.
”Nanti pegawai bisa memanfaatkan gaji dan TPP-nya untuk Hari Raya Idul Adha. Untuk itu, pencairannya harus dilakukan pertengahan Juni,” tambah Alwan.
Pencairan gaji dan TPP ke-13 ini tidak hanya memberikan manfaat langsung kepada para pegawai, tetapi juga diharapkan dapat memberikan dampak positif pada perekonomian lokal.
Dengan tambahan penghasilan ini, daya beli pegawai meningkat, yang pada gilirannya dapat memicu peningkatan transaksi di berbagai sektor, terutama sektor ritel dan jasa.
Para pedagang lokal dan penyedia jasa juga diharapkan dapat merasakan dampak positif dari peningkatan daya beli masyarakat.
Selain itu, sektor pariwisata dan kuliner yang biasanya meningkat menjelang hari raya juga akan mendapatkan keuntungan dari tambahan penghasilan pegawai ini.
Meski optimis, Pemkot Mataram tetap harus menghadapi berbagai tantangan dalam memastikan pencairan gaji dan TPP ke-13 tepat waktu.
Koordinasi antar instansi dan kesiapan administrasi menjadi faktor penting yang harus diperhatikan.
Pemkot Mataram telah melakukan berbagai persiapan untuk memastikan semua proses berjalan lancar tanpa hambatan berarti.
“Upaya dan persiapan sudah kami lakukan, tetap kami upayakan pertengahan Juni harus dibayarkan,” tegas Alwan.
Kabar mengenai pencairan gaji dan TPP ke-13 disambut dengan antusias oleh para pegawai ASN dan PPPK. Banyak dari mereka yang telah merencanakan bagaimana memanfaatkan tambahan penghasilan ini untuk kebutuhan pribadi maupun keluarga. Bagi banyak pegawai, tambahan ini sangat berarti, terutama dalam kondisi ekonomi yang tidak selalu stabil.
“Saya sangat bersyukur dengan adanya gaji ke-13 ini, sangat membantu untuk kebutuhan hari raya,” ujar salah satu pegawai yang tidak ingin disebutkan namanya.
Pencairan gaji dan TPP ke-13 merupakan langkah konkret dari pemerintah dalam memberikan apresiasi dan dukungan kepada para pegawai negeri.
Dengan adanya peraturan baru ini, diharapkan kesejahteraan pegawai meningkat dan mereka dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik lagi. Selain itu, dampak positif bagi perekonomian lokal juga menjadi harapan besar dari kebijakan ini.
“Insya Allah, semua akan berjalan sesuai rencana dan membawa manfaat yang besar bagi kita semua,” pungkas Alwan Basri. ( editorMRC)