Ada Apa DPR Didesak Seret Jajaran Direksi Amman Mineral ke Pengadilan?

default

MATARAMRADIO.COM- Komisi VII DPR RI menjadwalkan Rapat dengar Pendapat Umum (RDPU) kedua dengan Direksi PT Amman Mineral Nusa Tenggara pada Rabu, 14 Desember 2022.

Anggota Komisi VII DPR RI Adian Yunus Yusak Napitupulu mengatakan, RDPU tersebut menjadi hal yang sangat penting untuk membahan terkait permasalahan di Amman Mineral, khususnya dugaan adanya korban jiwa.

Politisi PDI Perjuangan ini berharap, Komisi VII DPR RI secara bulat mengambil sikap agar ada proses pengadilan terhadap Amman Mineral.

Dia menegaskan, meninggalnya 4 orang akibat kecelakaan kerja itu tidak bisa dianggap sebagai hal biasa dan berlalu begitu saja.

“Sedikitnya ada 4 korban jiwa yang bisa diidentifikasi dan belasan lagi yang luka. Itu kejadian luar biasa yang tidak bisa dianggap sepele dan di lupakan begitu saja. DPR harus berani menegaskan agar jajaran Direksi Amman terkait bisa diseret ke pengadilan,” kata Adian kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senin, 12 Desember 2022.

BACA JUGA:  10 Provokator Ditangkap Gara- gara Blokir Jalan Empat Hari

Sengkarut Amman Mineral, lanjutnya, juga soal pelanggaran pada tata kelola dampak lingkungan hingga pengelolaan dana Tanggung Jawab Sosial Perusahaan atau Corporat Social Responsibility (CSR).

“Selain berbagai kasus kecelakaan kerja tersebut, ada berbagai macam pelanggaran yang dilakukan oleh Amman seperti pelanggaran lingkungan, penggelapan dana CSR. Indikasi adanya permainan uang (orang) dalam dengan eksekutif yang tentunya harus berani diusut,” ujarnya dikutip MATARAMRADIO.COM dari opi.id.

BACA JUGA:  GDPK Kabupaten Bima 2020-2045 Final dan Jadi Materi Debat Kandidat Pilkada Serentak 2024. Ini Penjelasan BKKBN NTB!

Sejak kasus ini mencuat ke publik hingga RDPU pertama pada 10 November 2022 lalu, Adian berpendapat bahwa pihak Amman Mineral terkesan sangat kuat.

“Tentunya hal tersebut tidak bisa dibiarkan terjadi. Berjalannya RDPU tanggal 14 Desember besok akan menjadi bukti bahwa DPR tidak bisa diintervensi siapa pun dan untuk kepentingan apa pun,” ucap Adian Napitupulu.

Sebelumnya, dia mendapat informasi dari masyarakat, ada rangkaian kecelakaan yang terjadi di Amman Mineral. Pertama, pada 24 Februari 2022, meninggal 1 orang bernama Rachmat Handi.

Sementara dua orang lainnya, yaitu Muliadi dan Soeparto mengalami cacat fisik.

Kemudian pada Minggu, 24 Maret 2019 terjadi kecelakaan kerja di wilayah proyek Batu Hijau dengan korban bernama Agustiman berusia 49 tahun meninggal dunia, dan 3 orang lainnya dirawat karena luka luka.

BACA JUGA:  Indonesia: Sebaran Covid 19 Meluas Hingga 257 Kabupaten Kota

Lalu pada Jumat, 23 April 2021, seorang karyawan sopir PT MacMahon (mitra Amman Mineral) bernama Abdul Hakim meninggal dunia akibat kecelakaan haul truck.

Tidak sampai di situ, pada Minggu, 24 Maret 2021 juga terjadi kecelakaan kerja di Area MWM Laydon. Seorang karyawan bernama Agustiman (49) jadi korban meninggal dunia.

Selanjutnya pada 28 Desember 2019, seorang karyawan PT MacMahon bernama Herman berusia 34 tahun meninggal dunia karena terperangkap dalam runtuhan di dinding barat area Batu Hijau. (EditorMRC)