Sebelas Kali Dipenjara, H Malah Kader Penjahat

MATARAMRADIO.COM, Mataram – H, residivis yang sudah keluar masuk penjara sebanyak 11 kali ternyata berhasil mengkader 8 pelaku kejahatan lainnya. Parahnya, saat para pelaku kejahatan didikan H berhasil melakukan aksinya, hasil kejahatannya ditukar dengan sabu.

“H membayar hasil kejahatan anak didiknya dengan sabu,” jelas Kasat Reskrim Polres Mataram, AKP Kadek Adi Budi Astawa kepada wartawan di Mataram, Rabu(16/12).
Menurut Kadek, aksi pencurian dengan pemberatan yang dilakukan H bersama M di wilayah Pagutan Mataram yang mengantarkannya ke penjara merupakan aksi kedua belas.”H ini sudah sebelas kali di penjara. Dia juga melakukan perekrutan pelaku kejahatan lainnya,” jelasnya.
Biasanya, kata Kadek sebelum melakukan aksinya, H mengkonsumsi sabu dan hasil kejahatannya pun dibelikan sabu. “H sudah ketagihan sabu. Hasil kejahatannya pun dibelikan sabu termasuk ketika anak didiknya berhasil melakukan aksi kejahatan akan dibayar dengan sabu,” jelasnya.
Menurut Kadek, aksi kejahatan H bersama residivis M pun dilakukan setelah menghisap sabu. “Atas aksinya, H dan M dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” jelas Kadek. (MRC03)

BACA JUGA:  Pj Gubernur Minta PHRI tidak Kontra Produktif