Pertamina NTB Tambah Alokasi Elpiji Subsidi Akibat Konsumsi Meningkat

MATARAM RAFIO. COM, Mataram – PT Pertamina (Persero) menambah alokasi elpiji subsidi atau ukuran tabung tiga kilogram karena meningkatnya konsumsi masyarakat di Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat, sejak sebelum Idul Adha 1441 Hijriah.

Kami melihat murni karena adanya kenaikan konsumsi masyarakat sehingga elpiji lebih cepat terserap. Namun konsumen jangan khawatir karena kami pastikan elpiji tidak langka,” kata Sales Branch Manager Pertamina NTB, Arya Aditya, di Mataram, Kamis.

Ia menyebutkan jumlah tambahan alokasi elpiji subsidi mencapai 100 ribu tabung ukuran tiga kilogram. Tambahan tersebut sudah disalurkan dalam dua tahap, yakni sebelum Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah sebanyak 52 ribu tabung, dan setelah hari raya sebanyak 48 ribu tabung.

BACA JUGA:  Bunda Niken: Jaga Anak Tetap Sehat

Tambahan alokasi ratusan ribu tabung elpiji tiga kilogram tersebut didistribusikan secara proporsional untuk masyarakat di lima kabupaten/kota di Pulau Lombok, yaitu Kota Mataram, Kabupaten Lombok Barat, Lombok Utara, Lombok Tengah, dan Lombok Timur.

“Tambahan alokasi tersebut sebagai langkah antisipasi Pertamina terhadap konsumsi masyarakat di Pulau Lombok, yang cenderung meningkat,” ujar Arya.

BACA JUGA:  Generasi Muda Jangan Lupa Tradisi

Ia juga menegaskan bahwa tidak ada kelangkaan elpiji subdidi di Pulau Lombok. Sebab, pihaknya tetap menyalurkan elpiji sebanyak 285 metriks ton (MT) tanpa ada masalah hingga saat ini.

Begitu juga dengan adanya isu bahwa elpiji tiga kilogram diborong oleh petani dalam rangka persiapan oven tembakau virginia.

“Yang kami tau preferensi oven tembakau saat ini menggunakan kayu bakar dan atau cangkang kemiri/kayu. Kami juga pernah tanyakan ke petani kenapa tidak pakai elpiji karena tidak praktis. Begitu juga dengan kualitasnya,” ucap Arya.

BACA JUGA:  Malam di Malioboro

Terkait pengawasan, Arya menegaskan bahwa barang subsidi tentu ada administrasi yang harus dipertanggungjawabkan.

Pertamina juga tetap melakukan pemeriksaan administrasi tersebut setiap bulan dan melakukan pengawasan langsung ke lapangan.

“Apabila ada lembaga penyalur elpiji yang masih di bawah pengawasan kami, seperti agen dan pangkalan melakukan pelanggaran apakah itu dari harga jual atau admnistrasi atau hal teknis lapangan lainnya, kami tidak ragu untuk memberikan sanksi,” katanya. (MRC-Ant)