Beranda blog Halaman 416

Hebat, Pasien Sembuh Covid 19 di NTB Tembus 150 Orang

MATARAMRADIO.COM, Mataram – Angka pasien positiif Covid 19 di Nusa Tenggara Barat boleh bertambah. Namun jumlah pasien yang sembuh juga semakin menunjukkan perkembangan menggembirakan. Setidaknya, total pasien sembuh Covid 19 sudah mencapai 150 orang. Hebat!

Sekretaris Daerah NTB, HL Gita Ariadi MSi yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 di NTB menyebutkan, ada penambahan pasien sembuh Covid 19 sebanyak 24 orang, sehingga keseluruhannya berjumlah 150 orang hingga Rabu (13/5). “Pada Hari ini, telah diperiksa di Laboratorium Genetik Sumbawa Technopark sebanyak 166 sampel dengan hasil 151 sampel negatif, 9 sampel positif  ulangan dan 6 sampel kasus baru positif Covid-19,”jelasnya dalam keterangan pers resmi yang diterima MATARAMRADIO.COM.

Dengan adanya tambahan 6 kasus baru terkonfirmasi positif, kata Gita, 24 tambahan sembuh baru,  dan tidak ada kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai Rabu sebanyak 350 orang, dengan rincian 150 orang sudah sembuh, 7 meninggal, serta 193 orang masih positif dan dalam keadaan baik.

Sekda menguraikan rincian daftar tambahan 24 orang yang sembuh dari Covid-19 setelah pemeriksaan laboratorium swab dua kali dan keduanya negatif. Mereka adalah :

1. Pasien nomor 82, A, laki-laki, usia 57 tahun, penduduk Desa Kore, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima.

2. Pasien nomor 100, A, laki-laki, usia 50 tahun, penduduk Kelurahan Dayan Peken, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram.

3. Pasien nomor 105, CAF, laki-laki, usia 25 tahun, penduduk Kelurahan Cakra Barat, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.

4. Pasien nomor 165, DMP, laki-laki, usia 52 tahun, penduduk Kelurahan Taman Sari, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram.

5. Pasien nomor 207, J, laki-laki, usia 60 tahun, penduduk Desa Kerujuk, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara.

6. Pasien nomor 208, H, laki-laki, usia 31 tahun, penduduk Desa Karang Desa, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara.

7. Pasien nomor 209, D, laki-laki, usia 28 tahun, penduduk Desa Teres Genit, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara.

8. Pasien nomor 211, AM, laki-laki, usia 38 tahun, penduduk Desa Dasan Lendang, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara.

9. Pasien nomor 212, MA, laki-laki, usia 52 tahun, penduduk Desa Lendang Bamben, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara.

10. Pasien nomor 213, M, laki-laki, usia 38 tahun, penduduk Desa Mekarsari, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara.

11. Pasien nomor 214, M, laki-laki, usia 45 tahun, penduduk Desa Akar-Akar, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara.

12. Pasien nomor 221, LRA, laki-laki, usia 42 tahun, penduduk Desa Mantang, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah.

13. Pasien nomor 222, NJ, perempuan, usia 29 tahun, penduduk Desa Mantang, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah.

14. Pasien nomor 223, LS, laki-laki, usia 50 tahun, penduduk Desa Penujak, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah.

15. Pasien nomor 224, MA, laki-laki, usia 19 tahun, penduduk Kelurahan Panjisari, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah.

16. Pasien nomor 225, LR, laki-laki, usia 54 tahun, penduduk Desa Teratak, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah.

17. Pasien nomor 226, IR, perempuan, usia 21 tahun, penduduk Desa Punti, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima.

18. Pasien nomor 228, J, laki-laki, usia 32 tahun, penduduk Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram.

19. Pasien nomor 231, S, laki-laki, usia 47 tahun, penduduk Desa Akar-Akar, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara.

20. Pasien nomor 232, S, laki-laki, usia 75 tahun, penduduk Desa Dangiang, Kecamatan Kayangan, Kabupaten Lombok Utara.

21. Pasien nomor 253, LS, laki-laki, usia 19 tahun, penduduk Desa Santong, Kecamatan Kayangan, Kabupaten Lombok Utara.

22. Pasien nomor 254, F, laki-laki, usia 31 tahun, penduduk Desa Salut, Kecamatan Kayangan, Kabupaten Lombok Utara.

23. Pasien nomor 256, IH, perempuan, usia 54 tahun, penduduk Desa Tanak Beak, Kecamatan Batukliang Utara, Kabupaten Lombok Tengah.

24. Pasien nomor 340, R, laki-laki, usia 44 tahun, penduduk Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah.

Sementara, kata Gita Ariadi, tambahan 6 kasus baru pasien positif Covid-19 adalah :

1. Pasien nomor 345, SS, perempuan, usia 56 tahun, penduduk Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah  terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 nomor 309. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik.

2. Pasien nomor 346, MW, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 nomor 309. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik.

3. Pasien nomor 347, MS, laki-laki, usia 16 tahun, penduduk Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah  terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 nomor 309. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik.

4. Pasien nomor 348, S, perempuan, usia 80 tahun, penduduk Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah  terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 nomor 309. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik.

5. Pasien nomor 349, IS, laki-laki, usia 49 tahun, penduduk Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke  daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 nomor 55. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Sumbawa dengan kondisi baik.

6. Pasien nomor 350, MA, laki-laki, usia 15 tahun, penduduk Desa Beru, Kecamatan Brang Rea, Kabupaten Sumbawa Barat. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Magetan
Jawa Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Sumbawa Barat dengan kondisi baik.

Kota Mataram Terbanyak Kasus Positif Covid 19

Sementara itu, berdasarkan data resmi yang dirilis Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Nusa Tenggara Barat menunjukkan bahwa Kota Mataram masih menempati peringkat pertama terbanyak pasien positif Covid 19 yakni 89 orang, disusul Dompu 38 orang, Lombok Barat 25 orang, Sumbawa 15 orang, Lombok Tengah 8 orang, Lombok Timur 6 orang, Lombok Utara 5 orang, Kabupaten Sumbawa Barat dan Kabupaten Bima masing-masing 3 orang dan Kota Bima 1 orang. (Editor MRC)

Catat! Paket JPS Gemilang Tahap II, Isinya Produk UKM Lokal

MATARAMRADIO.COM, Mataram – Gubernur NTB DR H Zulkieflimansyah benar-benar ingin memastikan program paket Jaring Pengaman Sosial (JPS) Gemilang Tahap II benar-benar tepat sasaran dan mengakomodir produk Usaha Kecil Menengah (UKM) lokal dari seluruh kabupaten Kota se-Nusa Tenggara Barat.

Menurut Gubernur, dengan menggunakan produk UKM lokal, diharapkan JPS yang disalurkan tidak hanya membantu meringankan beban masyarakat miskin dan terdampak Covid-19, namun dapat sekaligus membantu menggerakkan kegiatan ekonomi masyarakat agar tetap berdenyut.

Hal ini ditekankan Gubernur saat rapat koordinasi persiapan dan pemantapan penyaluran JPS Gemilang tahap II bersama Sekda, Asisten II dan beberapa kepala perangkat daerah terkait di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB, Selasa (12/05).

Fokus lainnya juga ditekankan pada upaya penyaluran dan distribusi yang lebih baik dari tahap pertama. Ketersediaan bahan-bahan pokok serta kelengkapan paket lainnya dipastikan siap sebelum didistribusikan kepada masyarakat. Termasuk penguatan komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota se-NTB, Gubernur menekankan agar terbangun komunikasi, koordinasi dan keterlibatan pemerintah kabupaten/kota dalam proses pengadaan dan penyaluran JPS Gemilang.

Gubernur NTB memimpin Rapat Koordinasi Persiapan Pemantapan Penyaluran Paket JPS Tahap II di RRU Gubernur I Foto: Diskominfotik NTB

Dicontohkan gubernur, beberapa penyedia produk seperti beras atau bahan pokok lain dapat saja langsung dibeli dari daerah bersangkutan dan didistribusikan sebagai paket JPS Gemilang. Sehingga perlu ada koordinasi antara pemerintah provinsi dengan kabupaten/kota untuk memudahkan distribusi maupun menginventarisir produk apa saja yang dihasilkan oleh UKM di setiap daerah yang dapat diserap sebagai bagian dari paket JPS Gemilang. “Dengan begitu kita akan punya peta industrialisasi kabupaten/kota penghasil produk tertentu untuk dapat dikembangkan. Tujuan utama JPS Gemilang selain pemberian bantuan sosial, juga bukan pada volume atau kuantitas produk yang diterima masyarakat, tetapi bagaimana agar semakin banyak UKM yang terlibat berpartisipasi untuk mengisi produk dalam paket JPS Gemilang ini, ini yang semakin baik. Maksimalkan dulu UKM lokal baru kemudian produk luar”, ulas gubernur yang akrab disapa Bang Zul.

Dalam penyalurannya, kata gubernur, JPS Gemilang tahap kedua harus menjawab kekurangan yang ada dalam tahap pertama. Untuk itu penyaluran JPS tahap kedua ini selain kualitas data penerima harus lebih baik, juga paket produk yang diterima benar-benar bersumber dari produk UKM lokal dengan jumlah yang cukup dan berkualitas baik.

Dari laporan Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Kepala Dinas Perindustrian dan Kepala Dinas Perdagangan, Kepala Dinas Sosial serta beberapa perangkat daerah terkait, seluruh bahan pangan dan produk yang menjadi bagian dari paket JPS Gemilang telah siap sebelum penyaluran yang direncanakan pada 31 Mei 2020. Demikian pula dengan data, seluruh penerima program JPS Gemilang akan masuk dalam SK Kepala Desa dan Lurah, sehingga dipastikan seluruh penerima bantuan telah diverifikasi dan divalidasi di tingkat desa dan kelurahan.

Sementara itu, Sekda NTB HL Gita Ariadi MSi mengungkapkan dengan persiapan yang semakin matang, penyaluran JPS Gemilang harus lebih baik dari sebelumnya, walaupun waktu distribusinya diundur. “Walaupun distribusi akhir bulan, tapi kita ingin memastikan semua kendala JPS tahap pertama tidak terulang,  baik data, tahap distribusi hingga Sembako, lebih baik,” kata Sekda.

Kuota penerima JPS Gemilang tahap kedua sebanyak 125.000  Kepala Keluarga. Beberapa bahan pokok yang dipastikan terdapat dalam paket JPS Gemilang, untuk Pulau Lombok diantaranya beras, abon ikan, minyak goreng kelapa, ikan kering serta masker dan suplemen. Sedangkan untuk Pulau Sumbawa diantaranya beras, abon ikan, ikan kering, garam, kue kering lokal serta masker dan suplemen. (MRC-07)

Jelang Lebaran, Pemkab Lotim Gelar Operasi Ramah Covid19

MATARAMRADIO.COM, Selong – Sebagai antisipasi mencegah penularan Virus Korona, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur akan menggelar operasi ramah Covid 19 bagi mereka yang hendak memasuki wilayah Lombok Timur menjelang Idul Fitri 1441 Hijriyah.

Bagi anda yang ingin bepergian ke Lombok Timur. Bersiaplah dari sekarang, siapa tahu anda menjadi salah satu target Operasi Ramah Covid 19. Ya, Pemkab Lombok Timur akan melakukan Operasi Ramah Covid 19 yang berlokasi di dua tempat pintu masuk ke Bumi Patuh Karya itu yakni Perbatasan Jenggik Terara dan Sukaraja Jerowaru Lombok Timur.

 Menurut Sekretaris Daerah Lombok Timur HM Juaini Taofik, ada kemungkinan besar masyarakat Lombok Timur akan menuju Kota Mataram untuk berbelanja H-6 menjelang lebaran. Demikian juga warga Luar Lombok Timur yang akan menjenguk keluarganya di Lombok Timur. “Biasanya THR bagi PNS itu dikeluarkan pada hari Jumat dan Senin atau 6 hari sebelum Lebaran. Sehingga pada hari itu akan ada dua kemungkinan yang  terjadi. Pertama, akan banyak masyarakat Lotim yang akan belanja ke Mataram. Begitu juga dengan warga Mataram akan banyak yang datang menjenguk keluarganya ke  Lombok timur”,jelasnya.

Perbatasan Jenggik Lombok Timur merupakan salah satu lokasi digelarnya Operasi Ramah Covid 19 pada H-6 Lebaran I Foto: DLHK Lombok Timur

Disebutkan, dengan digelarnya operasi ramah Covid 19, bukan berarti Pemerintah melarang untuk datang Lombok Timur.” Kita hanya ingin memastikan bahwa masyarakat yang datang ke Lotim mereka adalah orang-orang yang bebas dari Covid-19,”tegas Sekda yang juga Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Lombok Timur.

Sasaran dari Operasi Ramah Covid-19 ini, katanya, akan melakukan pemeriksaan kepada seluruh penumpang atau pengendara yang berasal dari atau yang tengah melakukan perjalanan dari Mataram Lotim maupun Lombok Tengah Lotim.“Jika nantinya dari seluruh penumpang dan masyarakat yang diperiksa oleh dokter menunjukkan panas badan 38 derajat maka akan langsung di rapid, jika reaktif akan langsung dikarantina, namun apabila dia bukan warga Lotim maka akan diminta kembali ke Kabupatennya masing-masing,”ucapnya.

Juaini menambahkan, di setiap posko perbatasan, Pemerintah Lombok Timur telah menempatkan dokter dengan segala perlengkapannya dibantu aparat keamanan.”Masing-masing posko dikerahkan 25 personel dari pihak TNI, 25 personel dari Polri, 25 personel PolPP,25 personel dari Dishub, sehingga jumlah personel gabugan 100 orang,”tutupnya. (MRC-05)

Mau Keluar Daerah, Rapid Test Mandiri Dulu! Biayanya Rp 400 Ribu

MATARAMRADIO.COM, Mataram – Bagi anda yang membutuhkan surat keterangan bepergian ke luar daerah, saat ini telah tersedia layanan rapid test mandiri di Nusa Tenggara Barat yang beroperasi sejak Senin (11/5).

Ada 10 rumah sakit dan klinik kesehatan menyediakan layanan rapid test Covid-19 secara mandiri bagi masyarakat yang ingin memperoleh Surat Keterangan Bagi Pelaku Perjalanan yang ingin bepergian ke luar daerah NTB antara lain Rumah Sakit Siloam, Klinik Anugerah Ibu, dan RSIA Permata Hati dan RS Unram di kota Mataram. Selain itu ada Klinik Jepun di Lombok Barat, RS Cahaya Medika di Lombok Tengah, Klinik Perulam di Lombok Timur, Klinik Degera di KSB, RSUD Sumbawa dan Klinik Edi Gunawan di Kabupaten Bima.

Rumah Sakit Kota Mataram sendiri membuka layanan pemeriksaan rapid test secara mandiri bagi masyarakat dari pukul 08.00 s.d 13.00 Wita dengan biaya sebesar Rp 400 ribu untuk sekali test. “Yang mau rapid test mandiri bisa di RSUD Kota Mataram juga. Mohon maaf untuk rapid tes mandiri ini berbayar 400 ribu. Ini untuk memfasilitasi yang mau berangkat, karena syaratnya harus ada surat keterangan rapid tes. Langsung menuju tenda hijau untuk daftar dan di-screening setelah itu ke tenda BNPB di halaman rumah sakit”, jelas Dr. Emirald Isfihan, MARS., Kabid Pelayanan Medik RSUD Kota Mataram.

RSUD Kota Mataram menjadi salah satu pusat layanan rapid test mandiri. I Foto: istimewa

Sebagaimana dimaklumi, surat keterangan bagi pelaku perjalanan adalah surat keterangan yang menyatakan seseorang memiliki kondisi badan sehat secara umum dan harus disertai dengan bukti screening dengan hasil rapid test non reaktif dan atau hasil Swab Covid-19 dinyatakan negative. Berlaku maksimum tujuh hari sejak diterbitkan.

Sesuai dengan lampiran SK Kepala Dinas Kesehatan NTB Nomor 440/11/Yankes/2020 perihal surat pengantar SOP Surat Keterangan Sehat Bebas Covid-19, ditunjuk sebagai penyedia layanan rapid test secara mandiri adalah Rumah Sakit Siloam, Klinik Anugerah Ibu, dan RSIA Permata Hati dan RS Unram di kota Mataram. Selain itu ada Klinik Jepun di Lombok Barat, RS Cahaya Medika di Lombok Tengah, Klinik Perulam di Lombok Timur, Klinik Degera di KSB, RSUD Sumbawa dan Klinik Edi Gunawan di Kabupaten Bima.

Sepuluh rumah sakit dan klinik ini adalah mitra Kantor Kesehatan Pelabuhan sejak diberlakukannya surat keterangan bebas Covid-19 bagi calon penumpang di bandara maupun pelabuhan untuk meneruskan perjalanan sebagai syarat mutlak dari pihak pengelola bandara dan pelabuhan. (MRC-07)

RSUD Mataram Terima Hibah Mobil Ambulans

MATARAMRADIO.COM, Mataram – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Mataram mendapat tambahan 1 unit mobil ambulans yang merupakan hibah dari PT Jasa Raharja Cabang Mataram.

Bantuan hibah mobil ambulans tersebut diterima langsung Wali Kota Mataram H. Ahyar Abduh dari PT Jasa Raharja Cabang NTB.

Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Kepala Cabang PT Jasa Raharja NTB Mulyadi di Aula Pendopo Wali Kota Mataram, Selasa (12/5).

Wali Kota Mataram H. Ahyar Abduh menyampaikan terima kasih kepada PT Jasa Raharja Cabang NTB yang telah memberikan bantuan satu unit ambulans kepada Pemerintah Kota Mataram yang selanjutnya diserahkan kepada RSUD Kota Mataram.

Dengan tambahan satu unit ambulans tersebut akan menambah fasilitas unit Public Service Center (PSC) di RSUD Kota Mataram.

Seperti diketahui, PSC RSUD Kota Mataram telah banyak membantu warga dalam pelayanan kesehatan dengan sistem jemput bola, ataupun pelayanan kedaruratan di tengah masyarakat.

“Alhamdulilah dengan pemberian hibah ini tentu akan meningkat pelayanan kita kepada masyarakat”. ujar Ahyar.

Sementara itu, Kepala Cabang PT Jasa Raharja NTB Mulyadi berharap dengan tambahan satu unit ambulans yang diberikan kepada RSUD Kota Mataram ini, dapat membantu pelayanan kedaruratan di rumah sakit tersebut. (Editor MRC)

Presiden Minta PSBB Dievaluasi Total

MATARAMRADIO.COM, Jakarta – Dalam rapat terbatas yang dilaksanakan melalui teleconference di Istana Negara, Selasa (12/5) – Presiden Joko Widodo bersama dengan jajaran terkait melakukan evaluasi mengenai pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan penerapan physical distancing (jaga jarak) beserta protokol kesehatan di sejumlah daerah.

Kepala Negara menginginkan adanya evaluasi dan keterhubungan data secara menyeluruh terkait dengan efektivitas pelaksanaan PSBB yang dilaksanakan di 4 provinsi serta 72 kabupaten dan kota.

“Kita ingin ada sebuah evaluasi yang detail pada provinsi, kabupaten, dan kota mengenai data tren penambahan atau penurunan kasus positif baru di setiap daerah baik yang menerapkan PSBB maupun tidak,” ujarnya sebagaimana dilansir dari situs resmi Kementerian Kominfo.


Petugas gabungan memasang plang pemberitahuan pemeriksaan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jalan Laks. Laut RE Martadinata, Purwakarta, Jawa Barat, Senin (11/5/2020). Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam upaya percepatan penanganan COVID-19. ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar/wsj.

Berdasarkan data yang ada, pelaksanaan PSBB di sejumlah daerah memang memberikan hasil dan efektivitas yang bervariasi. Dari sejumlah itu, terdapat daerah yang mengalami penurunan kasus positif Covid-19 secara gradual, konsisten, namun tidak drastis. Ada juga daerah yang mengalami penurunan kasus namun masih mengalami fluktuasi dan belum konsisten. Selain itu, ada pula daerah yang menerapkan PSBB namun berdasarkan jumlah kasus positif yang ada tidak terpaut jauh dari sebelum pelaksanaan PSBB.

“Hal-hal seperti ini perlu digarisbawahi. Ada apa, mengapa?” tanya Presiden.

Data-data yang ada juga mengungkap bahwa dari 10 provinsi dengan kasus positif terbanyak, hanya terdapat 3 provinsi yang melaksanakan PSBB, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Sumatera Barat. Sedangkan sisanya tidak menerapkan PSBB. Maka itu, Presiden mengatakan, diperlukan pula evaluasi terhadap provinsi, kabupaten, dan kota yang tidak melakukan PSBB dan menjalankan kebijakan jaga jarak serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

“Ini harus dibandingkan yang PSBB maupun yang non-PSBB karena memang ada inovasi-inovasi di lapangan dengan menerapkan model kebijakan pembatasan kegiatan di masyarakat yang disesuaikan dengan konteks di daerah masing-masing,” imbuhnya.

Dalam hal penerapan PSBB di sejumlah daerah, Kepala Negara menekankan agar dalam implementasi dan pelaksanaannya, masing-masing daerah tidak terjebak pada batas-batas administrasi kepemerintahan. Pelaksanaan PSBB menuntut penanganan sebuah kawasan besar yang saling terhubung sehingga manajemen antardaerah dalam wilayah besar tersebut menjadi terpadu dalam konteks PSBB.

Menurut Presiden, hal tersebut misalnya diterapkan oleh wilayah Jabodetabek yang saling berkaitan sehingga pengaturan mobilitas sosial dari masyarakat dapat dilakukan secara terpadu dan lebih baik.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Joko Widodo juga meminta Gugus Tugas Penanganan Covid-19 untuk benar-benar memastikan upaya pengendalian Covid-19 di lima provinsi (selain DKI Jakarta) di Pulau Jawa berjalan dengan efektif. Sebab, sebanyak 70 persen kasus positif Covid-19 dan 82 persen angka kematian tertinggi terdapat di Pulau Jawa.

“Saya minta Gugus Tugas memastikan pengendalian Covid di lima provinsi di pulau Jawa ini betul-betul dilakukan secara efektif terutama dalam waktu dua minggu ke depan ini. Kesempatan kita mungkin sampai lebaran itu harus betul-betul kita gunakan,” tuturnya.

Selain itu, Presiden juga mengingatkan jajarannya untuk berhati-hati mengenai rencana pelonggaran PSBB yang saat ini sedang dikaji. Ia menegaskan bahwa kajian-kajian tersebut harus didasari dengan perhitungan cermat dan data-data di lapangan yang mendukung pengambilan keputusan tersebut.

“Terakhir, mengenai pelonggaran untuk PSBB agar dilakukan secara hati-hati dan tidak tergesa-gesa. Semuanya didasarkan pada data-data dan pelaksanaan di lapangan sehingga keputusan itu betul-betul sebuah keputusan yang benar. Hati-hati mengenai pelonggaran PSBB,” tandasnya. (Editor MRC)

Semangat! Pasien Sembuh Covid 19 di NTB Jadi 126 Orang

Nurse holding testing patients blood samples for Coronavirus Outbreak (COVID-19) in the laboratory, New coronavirus 2019-nCoV from Wuhan China concept

MATARAMRADIO.COM, Mataram – Ada kecenderungan bertambahnya pasien sembuh Covid 19 di Nusa Tenggara Barat. Setidaknya, hingga Selasa malam (12/5), ada 9 orang dinyatakan sembuh, sehingga jumlah pasien sembuh covid 19 menjadi 126 orang. Sekalipun demikian, total pasien positif Covid 19 bertambah menjadi 344 orang, setelah ada penambahan 5 orang.

Dalam siaran persnya, Sekretaris Daerah NTB Lalu Gita Ariadi yang juga Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi NTB mengatakan, pada Selasa (12/5) telah diperiksa di Laboratorium Rumah Sakit Unram  sebanyak 145 sampel dengan hasil 136 sampel negatif, 4 sampel positif ulangan dan 5 sampel kasus baru positif Covid-19.

Sekretaris Daerah NTB Lalu Gita Ariadi MSi I Foto: istimewa

Lima kasus baru positif Covid-19 di NTB tersebut adalah :

1. Pasien nomor 340, R, laki-laki, usia 44 tahun, penduduk Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok  Tengah. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak ada. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Praya dengan kondisi baik.

2. Pasien nomor 341, IPY, laki-laki, usia 34 tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan Baru, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Pasien pernah melakukan perjalanan ke  Sukabumi Jawa Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Bhayangkara dengan kondisi baik.

3. Pasien nomor 342, UI, perempuan, usia 36 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien positif Covid-19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Unram dengan kondisi baik.

4. Pasien nomor 343, EA, perempuan, usia 40 tahun, penduduk Kelurahan Mandalika, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien positif Covid-19. Saat ini dirawat di RS Unram dengan kondisi baik.

5. Pasien nomor 344, DP, perempuan, usia 37 tahun, penduduk Kelurahan Selagalas, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 nomor 342. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Unram dengan kondisi baik.

Sekda NTB mengatakan, selain kasus baru positif corona, hari ini juga ada penambahan 9 orang yang sembuh dari Covid-19 setelah pemeriksaan
laboratorium swab dua kali dan keduanya negatif. Mereka adalah :

1. Pasien nomor 57, DH, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Desa Batu Nampar, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur.

2. Pasien nomor 59, S, perempuan, usia 48 tahun, penduduk Desa Batu Nampar, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur.

3. Pasien nomor 60, IH, laki-laki, usia 45 tahun, penduduk Desa Korleko, Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur.

4. Pasien nomor 162, AH, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram.

5. Pasien nomor 182, MZ, laki-laki, usia 23 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Utara, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram.

6. Pasien nomor 201, S, laki-laki, usia 28 tahun, penduduk Desa Sandik, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat.

7. Pasien nomor 251, MH, laki-laki, usia 10 tahun, penduduk Kelurahan Rembiga, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram.

8. Pasien nomor 279, DLW, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Kelurahan Selagalas, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram.

9. Pasien nomor 280, APS, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram.

Gita menambahkan, dengan adanya tambahan 5 kasus baru terkonfirmasi positif, 9 tambahan sembuh baru, dan tidak ada kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai  hari ini sebanyak 344 orang, dengan rincian 126 orang sudah sembuh, 7 meninggal, serta 211 orang masih positif dan dalam keadaan baik. (MRC-01)

Pemprov NTB Dituntut Transparan Soal Anggaran Covid 19 dan Data Penerima JPS

MATARAMRADIO.COM, Mataram – Pengelolaan anggaran percepatan penanganan bencana non alam Covid 19 dan data penerima Jaring Pengaman Sosial di Nusa Tenggara Barat dinilai belum memenuhi prinsip transparansi dan akuntabilitas publik.

Menurut Jumaidi selaku Koordinator Riset FITRA NTB mengungkapkan, Pemerintah Provinsi NTB sejauh ini baru sebatas menyampaikan total anggaran Covid 19 hasil realokasi APBD NTB 2020 yang besarnya sekitar Rp 926 Miliar. Sedangkan informasi lengkapnya seperti pilihan kebijakan dan kebutuhan anggaran tidak disampaikan kepada publik.”Tambahan anggaran JPS (Jaring Pengaman Sosial,red) dari Rp 80 Miliar menjadi Rp 300 Miliar juga belum jelas peruntukannya. Termasuk rencana pengalokasiannya Rp 300 Miliar untuk pemulihan ekonomi,” jelasnya dalam  siaran pers FITRA NTB yang diterima MATARAMRADIO.COM, Senin (11/5).

Bahkan FITRA NTB menilai Pemerintah Provinsi NTB telah melanggar prinsip transparansi dan akuntabilitas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 tahun 2017 tentang penanggulangan bencana.”Mestinya Pemerintah membuka akses informasi seluas-luasnya untuk membangun partisipasi warga serta menjamin hak masyarakat  atas informasi,”sebut Jumaidi.

Jumaidi, Peneliti FITRA NTB I Foto: Istimewa

Diungkapkan Jumaidi, di masa pandemi korona seperti saat ini, kebutuhan informasi soal kebijakan publik sangat mendesak untuk meningkatkan kewaspadaan dan keterlibatan warga dalam penanganannya.

Dalam catatan FITRA NTB, katanya, ada beberapa informasi yang menjadi kebutuhan warga, antara lain: informasi hasil kajian terkait penanganan dampak Covid 19, informasi terkait kebijakan yang diambil dalam penanganan Covid 19 dan informasi kebutuhan anggaran.”Informasi-informasi ini harus disampaikan lengkap kepada publik, karena menjadi tanggungjawab pemerintah menyampaikan informasi yang benar,”ujarnya.

FITRA NTB juga menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi NTB berkaitan dengan anggaran penanganan Covid 19 antara lain, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 melakukan konsolidasi seluruh informasi anggaran penanganan Covid19 di wilayah NTB, baik yang bersumber dari APBN, APBD, APB Desa maupun sumbangan masyarakat dan pihak swasta.  Dengan adanya konsolidasi anggaran yang ada, katanya, maka pemerintah bisa mengukur kapasitas penanganan serta kebijakan-kebijakan yang diambil selama masa tanggap darurat.

Rekomendasi lainnya, Gugus Tugas juga dinilai penting memikirkan langkah strategis untuk mengefektifkan dan efisiensi penyaluran uang dan barang selama masa tanggap darurat, menyampaikan informasi hasil kajian terkait penanganan dan dampak bencana Covid 19, pilihan kebijakan beserta kebutuhan kebutuhan anggaran penanganannya yang tertuang dalam DPA Perubahan SKPD.”Kita juga mendesak TAPD agar mempublikasikan Peraturan Gubernur tentang APBD 2020 setelah penyesuaian sebagaimana dilaporkan kepada Menteri Keuangan dan Mendagri beserta keputusan Gubernur tentang Penerima dan besaran bantuan JPS yang disalurkan, dan data IKM yang terlibat dalam pengadaan item barang JPS.”Informasi sekurang-kurangnya disampaikan melalui website PPID Provinsi NTB untuk mengefektifkan partisipasi dan akuntabilitas publik sebagaimana diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publi,”imbuh Jumaidi.

Terkait hal tersebut, MATARAMRADIO.COM mencoba menghubungi Sekda NTB HL Gita Ariadi MSi yang juga Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 di NTB untuk memberikan konfirmasi dan klarifikasi. Namun belum ada tanggapan resmi hingga berita ini diturunkan.

Redaksi hanya memperoleh data berupa info grafis tentang penerima JPS Gemilang yang bersifat umum sebagaimana dipublikasikan akun instagram resmi Humas NTB. (Editor MRC)

Warga NTB Wajib Masker, 32 Titik Jadi Lokasi Sosialisasi

MATARAMRADIO.COM, Mataram – Gerakan wajib masker mulai diluncurkan Pemerintah Provinsi NTB terhitung Senin (11/5). Sedikitnya 32 titik menjadi lokasi dilakukannya sosialisasi sekaligus bagi-bagi masker gratis bagi warga sebagai salah satu bentuk upaya mencegah dan memutus rantai penyebaran virus Korona atau Covid 19.

Melalui Instruksi Gubernur, selain untuk mempercepat penanganan wabah Korona, langkah ini diambil dengan mempertimbangkan sebaran kasus di beberapa wilayah dengan transmisi lokal, seperti di Kota Mataram, Kabupaten Lombok Barat dan Lombok Timur. Sebaran dengan transmisi lokal menuntut pemerintah melakukan langkah-langkah dan kebijakan yang lebih tegas dan ketat.

Wagub NTB DR Hj Siti Rohmi Jalilah turun langsung membagikan dan memasangkan masker kepada warga. I Foto: Humas NTB
ILustrasi menggunakan masker kain I Foto: Istimewa

Sebanyak 32 titik keramaian menjadi fokus sosialisasi, edukasi dan pembagian masker gratis di wilayah Kota Mataram. Dengan mengerahkan seluruh perangkat daerah pemerintah provinsi, Wakil Gubernur NTB, Dr. Ir. Hj. Sitti Rohmi Djalilah, M.Pd., memimpin langsung kegiatan tersebut.

Mengambil lokasi di pasar ACC Ampenan, Ummi Rohmi sapaan akrabnya, melakukan sosialisasi dan edukasi serta pembagian masker kepada para pedagang dan pembeli di seputaran pasar. Bahkan, Ummi Rohmi sendiri beberapa kali memakaikan langsung pada pengunjung dan pedagang yang kedapatan tidak memakai masker.“Kalau pakai masker, kita melindungi diri dan melindungi orang lain juga,” kata Wagub Ummi Rohmi.

Di lokasi lain, Pasar Karang Jasi Cakra Selatan, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB, Dra.Hj. T. Wismaningsih Drajadiah, juga melakukan kegiatan yang sama.“Kegiatan ini upaya kita bersama memutus rantai penyebaran Covid-19. Bapak Gubernur NTB sudah menginstruksikan wajib menggunakan masker mulai hari ini. Bila dilanggar akan ada sanksi,” jelasnya di depan pengunjung Pasar Karang Jasi.

Edukasi juga menjadi penting dalam kegiatan ini. Wismaningsih mengingatkan pengunjung pasar untuk sebisa mungkin tetap di rumah. Namun jika terpaksa harus ke luar rumah seperti ke pasar untuk berbelanja harus menggunakan masker, selain tetap memperhatikan physical distancing, menjaga etika batuk dan bersin serta rajin mencuci tangan selepas beraktivitas.“Jika terpaksa harus ke luar rumah diwajibkan menggunakan masker, baik masker kain atau medis, sesuai Instruksi Gubernur terbaru tentang penggunaan masker” ujarnya.

Salah seorang pedagang sembako di pasar Karang Jasi, Sri, warga lingkungan Karang Tapen, mengaku sudah mendengar imbauan untuk menggunakan masker. Tetapi ia berharap pembagian masker seperti saat ini harus rutin dilaksanakan.

Menurutnya, para pedagang ini bertemu dengan banyak orang setiap hari sehingga cukup rentan terkena Covid-19. Pembagian masker gratis dari Pemprov NTB ini sangat membantu.“Saya punya masker kain cuma 2 buah, dengan adanya masker ini dapat diganti-ganti setiap hari,” kata Sri.

Hal senada juga disampaikan oleh salah seorang pengunjung pasar, Nur Nasis. Warga Kareng Kateng ini merasa senang dan teredukasi dengan penjelasan tentang bahaya Covid-19, sehingga kewajiban menggunakan masker ternyata harus dilakukan.“Pembagian masker dan sosialisasi dari ibu dan bapak aparat pemerintah tadi cukup memberi pengetahuan kepada kami,” tutur Nur.

Sementara itu, dari pantuan lapangan di Pasar Pagutan, hampir seluruh pengunjung pasar terlihat sudah menggunakan masker. Begitu pula dengan pedagangnya. Aliya, salah seorang pedagang dari warga Peresak Timur, mengatakan, penggunaan masker membantu memberikan rasa aman, jika harus beraktivitas di pasar.“Tadi ada imbauan dari aparat, mulai hari ini kita wajib memakai masker,” kata Aliya.

Adapun lokasi sosialisasi wajib menggunakan masker antara lain di pasar Kebon Roek, Pagutan, Pagesangan, Karang Jasi, Mandalika, Rembige, Abian Tubuh, ACC, Cakra, Cemare, Dasan Agung, Karang Lelede, Karang Medayin, Karang Sukun, Panglima, Perumnas, Sayang-sayang, Selagalas, Sindu, terminal Mandalika, jalan Sriwijaya, jalan Airlangga, jalan Bung Hatta, seputaran Malomba dan Sangkareang, pintu masuk kawasan Tambolak, Rembige, Gerimak, simpang empat Dasan Cermen, Meninting, Selagalas dan Sweta.

Kegiatan sosialisasi, pembagian masker gratis dan penerapan wajib menggunakan masker ini dilakukan selama 3  hari, pada 11-13 Mei 2020. Setelahnya akan ada sanksi jika ada masyarakat yang tidak menggunakan masker. (MRC-07)

Sakit Kanker, Penyanyi R & B Betty Wright Meninggal Dunia

MATARAMRADIO.COM – Insan musik dunia kembali berduka. Adalah Betty Wright, penyanyi soul dan penulis lagu pemenang Grammy yang hitnya sangat populer pada tahun 1970-an “Clean Up Woman” dan “Where is the Love,” telah meninggal pada usia 66 tahun.

Dilansir dari Fox19, disebutkan Wright meninggal di rumahnya di Miami pada hari Minggu (10/5). Beberapa media melaporkan, Steve Greenberg dari S-Curve Records mengatakan kepada New York Times Wright telah didiagnosis menderita kanker pada musim gugur.

Wright melakukan terobosan dengan “Clean Up Woman” tahun 1971, yang menggabungkan unsur funk, soul, dan R&B.

Direkam ketika Wright baru berusia 17 tahun, lagu itu  menjadi hit 10 teratas di Billboard R&B dan tangga lagu pop.

Foto: Sfgate.com

Anak bungsu dari tujuh bersaudara, Wright dilahirkan Bessie Regina Norris pada tahun 1953 di Miami, kota yang kental dengan funk dan R N B.

Wright mulai bernyanyi dengan kelompok Injil keluarga, Echoes of Joy, dan merilis album debut solonya, “My First Time Around,” pada usia 15 tahun 1968. Album ini berhasil menembus hit top 40.

Setelah “Clean Up Woman,” yang ditulis oleh Clarence Reid dan Willie Clarke dan kemudian disampel oleh Afrika Bambaataa dan Mary J. Blige, dimana dia menulis sendiri  “Baby Sitter,” hit 1973 yang menunjukkan kemampuan vokalnya bernyanyi dengan nada sangat tinggi seperti penyanyi Mariah Carey dan Witney Houston.

Bertahun-tahun kemudian, Wright menulis lagu disco-infused ‘Where Is the Love’ bersama dengan Harry Wayne Casey dan Richard Finch dari KC & the Sunshine Band.

Dia kemudian memenangkan Grammy Award untuk lagu R&B terbaik. Pada 2000-an, Wright kembali muncul di acara Making the Bank untuk membimbing kelompok muda Danity Kane. Dia juga melakukan produksi vokal untuk artis lain, termasuk Jennifer Lopez, Gloria Estefan dan Joss Stone. (MRC-01/Fox19)

NEWS Update
BERITA TERKINI

Trending ISSUE
YANG LAGI VIRAL

ELECTION NEWS
KABAR PEMILUKADA 2024

CRIME NEWS
JEJAK KASUS KRIMINAL

ARUNA NEWSREVIEW
Let' have Holiday in Lombok Island!

OBITUARI
BERITA DUKA

Pokok & Tokoh

BOLLYHITSStar
Gemerlap Bintang Bollywood

SCIENCE & TECHNO
JENDELA ILMU PENGETAHUAN

SOCIAL POLITICNEWS
Berita Sosial Politik Terkini

MileniaNEWS

Tempo Doeloe
JANGAN LUPAKAN SEJARAH

FAKTA UNIK
BELIEVE IT OR NOT

INFOTAINMENT update
INFORMATIF & MENGHIBURATIF

EDITORCORNER
BERITA DIBALIK CERITA

OPINIONKOLOM
ASPIRASI & INSPIRASI

INTERVIEW
WAWANCARA EKSKLUSIF

Netizen STORY
WARGANET PUNYA CERITA

ENTEBENEWS
DINAMIKA BUMI GORA

Today in History

WORLD NEWS

SPORT NEWS

LIFEStyle
Gaya Hidup

MUSIC CORNER
ZONA MUSIK TERKINI

Tips & Trick
Kiat Praktis & Serbaguna

MovieZone
Referensi Film Terbaru

Weekend Editorial
TAJUK AKHIR PEKAN