G20 (Group of Twenty) atau Kelompok Dua Puluh merupakan kelompok yang terdiri dari 19 negara dengan perekonomian besar di dunia ditambah dengan Uni Eropa. G20 dibentuk pada tahun 1999.
G20 dibentuk sebagai forum antar pemerintah yang secara sistematis menghimpun kekuatan ekonomi negara maju dan berkembang untuk membahas isu-isu penting perekonomian dunia. Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menghadiri penutupan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 atau “G20 Leaders’s Summit” di Italia, Roma pada 31 Oktober 2021 untuk menerima penyerahan tongkat estafet “Presiden G20” dari Perdana Menteri Italia, Mario Draghi.
Dengan diserahkannnya tongkat estafet “Presiden G20” ke Presiden Jokowi, maka Indonesia mengukir sejarah baru karena baru pertama kali menjadi Presiden G20 sejak terbentuknya G20 pada tahun 1999. Indonesia akan menjalankan perannya sebagai Presiden G20 secara resmi untuk satu tahun kedepan terhitung sejak 1 Desember 2021 hingga 30 November 2022 dengan tema utama “Recover Together, Recover Stronger”. Sebagai Presiden G20, Indonesia berperan dalam menentukan agenda prioritas dan memimpin rangkaian pertemuan G20.
Untuk mencapai tujuannya, Forum G20 melakukan pertemuan berjenjang dalam dua jalur yaitu “Financial track” (Jalur Keuangan) dan “Sherpa track” (Jalur Sherpa). Jalur Keuangan yang dikoordinasikan Kementerian Keuangan dan Bank Sentral akan fokus pada isu makroekonomi, fiskal, moneter dan keuangan. Pembahasan jalur keuangan dilakukan dari tingkat Kelompok Kerja atau “Working Group” hingga tingkat Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral.
Jalur Sherpa yang dikoordinasikan Kementerian Perekonomian dan Kementerian Luar negeri akan fokus pada pembahasan kerjasama non keuangan, diantaranya pembangunan, pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, energi, lingkungan dan perubahan iklim, pertanian, ekonomi digital, anti korupsi, perdagangan-investasi-industri, parawisata, dan pemberdayaan perempuan. Pada Jalur Sherpa terdapat 11 Kelompok Kerja atau “Working Group” dan 1 Kelompok Inisiatif yang diampu berbagai kementerian dan lembaga terkait serta 10 pertemuan non-pemerintah atau “Engagement Group”.
Manfaat G20 bagi Indonesia, pertama: terbukanya peluang peningkatan konsumsi domestik yang dapat mencapai Rp.1,7 triliun, kedua: penambahan Produk Domestik Bruto (PDB) yang diperkirakan akan mencapai sekitar Rp.7,47 triliun, ketiga: pelibatan tenaga kerja sekitar 33.000 pekerja di berbagai sektor industri di masa datang. (Tim Weekend Editorial)f