MATARAMRADIO.COM – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Lombok Timur berhasil menurunkan angka Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Lombok Timur secara signifikan.
Berdasarkan data BPS NTB (2022) bahwa Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Lombok Timur pada tahun 2020 sebesar 4,17 persen atau berada pada peringkat ke-5 tertinggi dari 10 kabupaten/kota di NTB. Kemudian pada tahun 2021 TPT Lombok Timur mengalami penurunan secara signifikan menjadi 2,79 persen yang menempatkan TPT Lombok Timur berada pada peringkat ke-6 tertinggi di 10 kabupaten/kota di NTB. Dan pada tahun 2022 TPT Lombok Timur kembali mengalami penurunan secara signifikan menjadi 1,51 persen atau berada pada peringkat terendah ke-2 dari 10 kabupaten/kota di NTB.
Angka TPT Lombok Timur baik pada tahun 2020 maupun tahun 2021 dan 2022 selalu berada dibawah TPT NTB dimana TPT NTB pada tahun 2020 sebesar 4,22 persen kemudian pada tahun 2021 sebesar 3,01 persen dan 2,89 persen pada tahun 2022. Pada tahun 2022 kabupaten yang memiliki TPT dibawah TPT NTB yaitu Kabupaten Lombok Utara (0,38 persen), Kabupaten Lombok Timur (1,51 persen), Kabupaten Sumbawa (2,11 persen), Kabupaten Dompu (2,50 persen), Kabupaten Bima (2,28 persen). Disisi lain, kabupaten/kota yang memiliki TPT diatas TPT NTB yaitu Kota Bima (3,73 persen), Kota Mataram (6,03 persen), Kabupaten Sumbawa Barat (4,56 persen), Kabupaten Lombok Barat (4,16 persen), dan Kabupaten Lombok Tengah (3,02 persen).
Menurut Kepala Disnakertrans Kabupaten Lombok Timur, Muhammad Hairi,S.IP, M.Si keberhasilan Disnakertrans Lombok Timur dalam menurunkan angka TPT Lombok Timur secara signifikan dari 4,17 persen pada tahun 2020 menjadi 1,5 persen pada tahun 2022 tak terlepas dari berbagai pelatihan keterampilan kerja yang telah dilakukan. “Berbagai pelatihan yang telah kami lakukan untuk menurunkan angka TPT antara lain pelatihan tata boga, menjahit, baja ringan, las, dan otomotif”, pungkasnya. (MRC-05)