Menteri Desa PDTT Klaim Program Transmigrasi di Indonesia Sukses. Ini Faktanya!

MATARAMRADIO.COM – Penyelenggaraan Transmigrasi telah berkontribusi melalui pembangunan 3.606 satuan pemukiman transmigrasi yang berada di 619 kawasan transmigrasi. Ini telah berkembang menjadi 1.529 Desa Definitif, 454 eks satuan pemukiman transmigrasi berkembang menjadi ibu kota kecamatan, 114 eks satuan permukiman transmigrasi mendukung Ibu Kota Kabupaten, serta dua Ibu Kota Provinsi.

Demikian amanat Abdul Halim Iskandar, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi yang dibacakan oleh Kadisnakertrans  NTB I Gede Putu Aryadi SSos MH dalam peringatan Hari Bakti Transimigrasi ke 77 tahun 2022, Senin (12/12)

Menurut Menteri Halim, keberhasilan Transmigrasi saat ini telah memberikan kemajuan ekonomi dengan terbentukya 10.668 Kelompok Tani, 1.135 Koperasi, 495 Pasar, 812 BUMDes, dan 50 Kawasan Sentra Produksi CPO. Lokasi Transmigrasi mencakup wilayah perbatasan, yaitu pada 22 Kawasan Transmigrasi di 19 Kabupaten, 7 Provinsi. Ketersediaan sektor pertanian dan perkebunan di Kawasan Transmigrasi mencapai 3.3 juta Ha Padi, 310.322 Ha Jagung, dan 1.14 Juta Ha Sawit dan Transmigrasi juga telah mendorong Industrialisasi pengolahan hasil pertanian dan perkebunan sebanyak 22 pabrik kelapa sawit, 1 pabrik serbuk karet, 4 pabril kakao, dan lain-lain. “Sampai sat ini sebanyak 2,2 juta KK atau lebih dari 9,2 juta jiwa transmigran ditempatkan di Permukiman Baru,”ulasnya.

BACA JUGA:  Capres Ganjar : Permudah Akses Pendidikan

Pada kesempatan itu, Kadisnakertrans  NTB I Gede Putu Aryadi SSos MH juga turut menjelaskan  perkembangan transmigrasi di Provinsi NTB. Berdasarkan data tahun 2019, Provinsi NTB telah mengirim 10 KK atau 48 jiwa ke Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara. Pada bulan Juli 2022, Disnakertrans NTB melepas 7 KK atau 28 jiwa ke Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara. Pemberangkatan transmigran tahun 2022 ini seharusnya dilaksanakan sejak tahun 2021, namun tertunda akibat pandemi covid-19.“Animo warga NTB untuk mengikuti program transmigrasi cukup tinggi. Terbukti ada 15 KK yang mendaftar untuk mengikuti program transmigrasi tahun 2022 ini,” ungkap Aryadi.

Terkait lahan transmigrasi, Aryadi menjelaskan sebanyak 4.733 lahan transmigrasi yang belum terbit SHM (Sertifikat Hak Milik), dengan rincian: Kab. Lombok Tengah sebanyak 440 bidang, Kab. Lombok Timur sebanyak 400 bidang, Kab. Sumbawa sebanyak 683 bidang dan Kab. Bima 3.210 bidang. Target Provinsi NTB tahun 2022 ini adalah bisa menyelesaikan 2.225 bidang dan tahun 2023 sebanyak 1.000 bidang. Karena itu, Aryadi meminta Disnakertrans Kabupaten yang memiliki masalah lahan transmigrasi agar melakukan koordinasi intens dengan BPN setempat dan pemerintah desa untuk mencari “win-win solution”.”Manfaatkan sisa waktu yang ada ini dengan baik agar lahan transmigrasi bisa disertifikatkan sehingga hak normatif masyarakat bisa terpenuhi,” tegasnya.

BACA JUGA:  Mantap! NTB Peringkat Pertama Nasional Pelatihan dan Kompetensi Tenaga Kerja

Target usulan penerbitan SHM Provinsi NTB Tahun 2022 sebanyak 2.225 bidang ada di 5 Kabupaten, yaitu Kab. Sumbawa di Brang Lamar (Lunyuk) 200 bidang, Kab. Bima di Sori Panihi SP.3 sebanyak 500 bidang, Sori Panihi SP. 4 sebanyak 159 bidang, Sori Panihi SP. 1 sebanyak 200 bidang, Sori Panihi SP. 2 sebanyak 696, Kab. Dompu  di Taropo sebanyak 14 bidang, Kab. Sumbawa Barat di Tongo SP. 2 sebanyak 16 bidang, dan Kab. Lombok Tengah di Mekarsari sebanyak 240 bidang dan di Batu Jangkih sebanyak 200 bidang.

BACA JUGA:  Rp 27,96 Triliun Disalurkan Pemerintah untuk Subsidi Gaji/Upah Buruh/Pekerja

Sementara itu, usulan penerbitan SHM tahun 2023 sebanyak 1.000 bidang yang tersebar di Kab. Bima ada di Sori Panihi SP. 5 sebanyak 600 bidang dan Kab. Lombok Timur di Jeringo sebanyak 400 bidang. Masyarakat Transmigran sesuai dengan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2009 tentang Ketransmigrasian berhak mendapatkan hak normatif berupa Lahan Pekarangan dan Lahan Usaha dengan status Hak Milik.

“Kami berharap instansi yang menangani permasalahan kawasan transmigrasi ini betul-betul melakukan identifikasi permasalahan. Kita harus turun bersama. Jangan sampai di BPN, Kehutanan dan transmigrasi memiliki data yang berbeda-beda. Sehingga target penerbitan SHM tahun 2022 ini bisa tercapai,” harap mantan Irbansus pada Inspektorat Prov. NTB ini. (EditorMRC)