MATARAMRADIO.COM, Mataram – Pemerintah Kota Mataram rupanya masih memfokuskan penanganan Pandemi Covid-19 dalam struktur anggaran secara proporsional pada kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2022.ģģAgaknya Walikota menginginkan penuntasan kasus pandemi tersebut benar-benar aman atau dengan kata lain, menjamin warga Kota Mataram bebas Covid-19.
Walikota Mataram H Mohan Roliskana yang didampingi Wakil Walikota TGH Mujiburrahman usai penandatanganan dokumen naskah kesepahaman atau MoU KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022
antara Eksekutif dan Legislatif di akhir rapat paripurna DPRD Kota Mataram di Gedung DPRD Kota Mataram, Selasa (23/11/2021), menyatakan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan segenap Anggota Dewan atas dihasilkannya produk dokumen tersebut.
Ia berharap dokumen nantinya mampu memenuhi keinginan bersama untuk mewujudkan program dan kegiatan yang bermanfaat bagi kepentingan masyarakat, sekaligus menempatkan kembali penanganan pandemi Covid-19 dalam struktur anggaran secara proporsional.
“Kita harapkan bersama, dokumen MoU KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022 ini mampu mewujudkan program dan kegiatan yang bermanfaat bagi kepentingan masyarakat, sekaligus menempatkan kembali penanganan pandemi Covid-19 dalam struktur anggaran secara proporsional,” kata Tokoh yang juga Ketua DPD I Partai Golkar NTB, ini di hadapan Ketua DPRD Kota Mataram H Didi Sumardi beserta jajaran pimpinan lainnya dan Anggota Dewan yang hadir pada kesempatan itu.
Diterangkan pula bahwa tahun 2022 sekaligus merupakan tahun kedua penyusunan APBD dengan menerapkan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sebagaimana amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 70 Tahun 2020 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah.
Dimana dalam pelaksanaannya, lanjut Walikota, terdapat beberapa kendala yang harus segera diatasi, yaitu dalam hal penatausahaan maupun penyusunan pelaporan pertanggungjawaban.
“Terkait kebijakan pendapatan daerah, ada beberapa upaya yang dilakukan untuk memaksimalkannya,” tandasnya disaksikan perwakilan eksekutif lainnya, Sekretaris Daerah (Sekda), para Asisten dan Kepala organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Kota Mataram.
Upaya dimaksud diantaranya, meningkatkan efektifitas pemungutan pajak dan retribusi daerah, penyederhanaan administrasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik dan meningkatkan kualitas aparatur, manajemen data base wajib pajak dan wajib retribusi, pemanfaatan teknologi informasi dan sarana prasarana pelayanan, kerjasama dengan PT Bank NTB Syariah, melakukan sosialisasi melalui media massa dan media elektronik, pemberian reward dan sanksi (punishment) dalam pemungutan pajak dan retribusi daerah, pelaksanaan uji petik, pengawasan penyetoran, pelimpahan kewenangan Kepada Camat dan Lurah untuk menerbitkan perijinan, serta melakukan ekstensifikasi potensi pendapatan daerah.
Sedangkan terkait kebijakan belanja daerah, diarahkan pada pelaksanaan 7 (tujuh) prioritas pembangunan Kota Mataram yang ditetapkan dalam rencana kegiatan pemerintah daerah (RKPD) Kota Mataram Tahun 2022.
Diantaranya menurut Walikota, melalui pembangunan sumber daya masyarakat yang berkualitas dan berkarakter; peningkatkan kualitas lingkungan hidup dan sumber daya alam; penguatan mitigasi bencana; pembangunan infrastruktur publik dan pendukung ekonomi yang berkelanjutan dan berkeadilan; peningkatan daya saing dan pengembangan ekonomi kreatif; peningkatan akuntabilitas dan kualitas birokrasi serta pelayanan publik; dan penguatan stabilitas dan kondusivitas wilayah.
Disampaikan pula bahwa pemkot mengharapkan langkah dan upaya yang dilakukan akan bermanfaat bagi lancarnya penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan pada masa-masa mendatang.
“Kerjasama yang baik antara eksekutif dan legislatif yang telah terjalin selama ini bisa terus tertanam dalam setiap aspek kegiatan pembangunan dan kemasyarakatan di Kota Mataram,” pungkas Mohan Roliskana. (MRC-07)