TPS Diminta Dibuat di Tempat Representatif. Bawaslu : Kota Mataram Masuk Musim Hujan


“Ada 18 indikator yang dijadikan pedoman dalam pemetaan TPS rawan,” katanya, Rabu 20 November 2024.

BACA JUGA:  KOMPAKS Berharap Kasus CM Naik Status


Dari 18  indikator yang ada, kata Efendi  salah satunya hujan, yang bisa  mengakibatkan terjadinya banjir atau longsor.


Karena itu, kata Efendi Bawaslu kota Mataram meminta KPU Kota Mataram dalam membuat TPS agar dilakukan di tempat tempat yang representatif untuk menghindari terjadinya pelanggaran.


“Apalagi, saat pemungutan suara dan penghitungan suara memasuki musim hujan,” katanya.

BACA JUGA:  Polsek Sandubaya Ciduk Lima Kawanan Pencuri Cabe dan Kopi


Selain itu, kata Efendi dalam.menentukan TPS rawan ada variabel  pengguna hak pilih. Dimana, indikatornya sudah tidak memenuhi syarat atau alih status.


Untuk kategori ini, kata Efendi jumlahnya mencapai 78 TPS  atau 13 persen yang tersebar di seluruh Kota Mataram.


Selain adanya TPS rawan, jelas Efendi di kota Mataram juga ada TPS khusus yang ada di  Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Mataram. ***.

BACA JUGA:  Polresta Mataram Siapkan Terobosan di 2026