MATARAMRADIO.COM, Lombok Barat – Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 (PLB3), Rosa Vivien Ratnawati menjelaskan selama ini sebagian besar limbah medis NTB diekspor ke Jawa dan menggunakan jasa pemusnah limbah medis disana.
“Pabrik ini sudah punya izin dan bisa menerima limbah medis. Kementerian juga sudah menyiapkan anggaran khusus untuk operasional pengumpulan limbah selain bantuan tiga kendaraan operasional”, jelasnya diacara peresmian pabrik pengolah limbah di Dusun Koal, Desa Buwun Mas, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, Senin (13/9/21).
Saat ini, kemampuan incinerator dapat mengolah limbah medis sebanyak 300 kg/jam dan beroperasi selama 24 jam ditambah lagi fasilitas pendingin (cold storage) yang dapat menyimpan limbah selama 90 hari sebelum diolahmusnahkan.
Karena itu, Wakil Gubernur NTB, Sitti Rohmi Djalillah menginginkan limbah medis se-NTB bisa diolah disini.
Namun demikian, Wagub mengakui terdapat beberapa kendala yang harus segera diselesaikan yakni ketersediaan listrik, air, bahan bakar, sinyal komunikasi dan akses jalan.
Wagub menargetkan limbah sebanyak 7,2 ton sehari bisa diolah ditempat ini setelah seluruh fasilitas pendukung terpenuhi. (jm/MRC)