KPU dan Bawaslu Lombok Barat Diminta Pastikan ‘Kerawanan’ Pilkada tidak Terjadi Lagi


Bahkan, kata Farin sapaan akrabnya kerawanan itu sudah terjadi saat pemilihan anggota legislatif dan pilkada lalu.


Sekarang ini, kata Farin bukan lagi saatnya asumsi dan analisis tapi bagaimana kerawanan itu tidak terjadi lagi.
“Jangan sampai terulang lagi,” katanya kepada wartawan, Senin 19 Agustus 2024.

BACA JUGA:  Uji Kompetensi Pekerja Pariwisata Lombok Barat


Menurut Farin, KPU dan Bawaslu Kabupaten Lombok Barat sebagai garda terdepan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah harus bisa memastikan kerawanan-kerawanan yang terjadi pada pemilu-pemilu lalu tidak terjadi lagi.


“Disini, peran KPU dan Bawaslu memastikan kerawanan yang terjadi di pemilihan lalu tidak terulang lagi,” katanya.


Sebelumnya, Komisioner KPU Lombok Barat, Hamdi menyatakan setelah dilakukan mitigasi ada 4 kecamatan di Kabupaten Lombok Barat yang rawan saat pemlihan kepala daerah..

BACA JUGA:  Pelanggaran Pilkada Bersifat Administratif


Dibagian selatan, ada Kecamatan Sekotong dan Lembar yang rawan terjadinya pelanggaran dan konflik.


Sedangkan di bagian utara ada Kecamatan Batulayar yang rawan rendahnya partisipasi pemilih dan Kecamatan Gunungsari yang rawan bencan seiring masuknya musim penghujan di Bulan November. ***