Tutup, Warung Tuak dan Cafe di Lilir

MATARAMRADIO.COM, Lombok Barat – Warung Tuak dan cafe di Dusun Lilir diminta tutup menyusul adanya laporan dari warga 5 desa di Kecamatan Gunungsari yakni Desa Mambalan, Jeringo, mekarsari, Dopang dan Kekeri.

Bahkan, warga 5 desa telah berulangkali melaporkan keberadaan warung tuak dan cafe yang memutar musik dengan suara keras.
Mengantisipasi hal yang tak diinginkan, Kapolsek Gunungsari, Surya Irawan menggelar pertemuan dengan pengusaha warung tuak dan cafe yang juga dihadiri Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kades Mambalan, Kades Jeringo, Kades mekarsari, Kades Dopang, Kades Penimbung, Kades Kekeri dan Kepala BPD Mambalan.
“Saya yakin cafe di Lilir tidak memiliki izin. Atas nama undang-undang, saya perintahkan agar semua cafe tutup. Apabila masih beroperasi, akan saya proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolsek.
Para pemilik warung tuak dan cafe pun akhirnya bersepakat menutup usahanya, yang dituangkan dalam surat penyataan. (Humas polda/MRC)

BACA JUGA:  Uji Kompetensi Pekerja Pariwisata Lombok Barat