MATARAMRADIO.COM – Anggota Bawaslu Kota Mataram, Efendi menjelaskan dalam pemetaan yang dilakukan Bawaslu Kota Mataram yang didasarkan pada pemetaan pemilihan umum (pemilu) tahun 2024, dari 581 tempat pemungutan suara (TPS) ada TPS yang masuk kategori rawan.
“Ada 18 indikator yang dijadikan pedoman dalam pemetaan TPS rawan,” katanya, Rabu 20 November 2024.
Dari 18 indikator yang ada, kata Efendi salah satunya hujan, yang bisa mengakibatkan terjadinya banjir atau longsor.
Karena itu, kata Efendi Bawaslu kota Mataram meminta KPU Kota Mataram dalam membuat TPS agar dilakukan di tempat tempat yang representatif untuk menghindari terjadinya pelanggaran.
“Apalagi, saat pemungutan suara dan penghitungan suara memasuki musim hujan,” katanya.
Selain itu, kata Efendi dalam.menentukan TPS rawan ada variabel pengguna hak pilih. Dimana, indikatornya sudah tidak memenuhi syarat atau alih status.
Untuk kategori ini, kata Efendi jumlahnya mencapai 78 TPS atau 13 persen yang tersebar di seluruh Kota Mataram.
Selain adanya TPS rawan, jelas Efendi di kota Mataram juga ada TPS khusus yang ada di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Mataram. ***.