Belasan Ribu Rokok Ilegal Disita, Pemilik Jadi Tersangka

Kapolresta Mataram Kombes Pol. Ariefaldi Warganegara melalui Kasat Reskrim AKP Regi Halili membenarkan pengamanan elasan ribu bungkus rokok tanpa peringatan kesehatan dan tanpa cukai.

BACA JUGA:  Main HP, M Jadi Korban Curas


“Untuk rokok tanpa peringatan kesehatan akan kami proses sesuai aturan kepolisian. Sementara rokok tanpa cukai akan diserahkan ke Kantor Bea Cukai untuk ditindaklanjuti, ” jelasnya.


Sementara S, pemilik belasan ribu bungkus rokok tanpa peringatan kesehatan setelah dilakukan pemeriksaan statusnya dinaikkan menjadi tersangka.***