Gugus Tugas Bisnis dan HAM NTB Dikukuhkan. Sekda : produk Harus Bersih dari Masalah HAM


“Dalam kompetisi global, produk-produk yang dihasilkan harus bersih dari permasalahan Hak Asasi Manusia (HAM) sehingga bisa bersaing dengan produk-produk negara lain,” katanya saat pengukuhan Gugus Tugas Bisnis dan HAM di Kantor Kanwil Kemenkumham NTB, Rabu 14 November 2024.

BACA JUGA:  Polres Sumbawa Gerebek Sabung Ayam


Sebagai contoh,  label Halal di produk makanan. Dengan adanya label tersebut, jelas Gita produk makanan akan memiliki daya saing di negara negara Islam.


Pun ketika satu entitas bisnis berhasil mendapat sertifikat tidak bermasalah dengan HAM akan memiliki daya saing di negara negara luar.


“Negara-negara luar senang jika produk yang dihasilkan tidak bermasalah dengan HAM,” katanya.

BACA JUGA:  Sinergi, Kunci Tingkatkan Pembangunan dan Akuntabilitas Keuangan Daerah


Direktur Instrumen HAM, Farid Junaedi menegaskan kedepannya perusahaan yang memiliki produk untuk ekspor harus tuntas dengan masalah Hak Asasi Manusia (HAM).


“Jika lolos dalam uji teknis terkait HAM, maka produknya  tidak ditolak oleh pasar luar negeri,” katanya.

Namun demikian, Farid menegaskan entitas bisnis harus memberikan  perlindungan penghormatan dan remidi.


“Antara  pengusaha dan karyawan harus  bersinergi dengan  tetap menjaga lingkungan agar  aman dan sejahtera,” katanya.***

BACA JUGA:  UMP NTB tidak Naik