MATARAMRADIO.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Lalu Gita Ariadi menyatakan pembentukan gugus tugas Bisnis dan HAM di provinsi NTB sebagai ikhtiar untuk meningkatkan kualitas dan daya saing dari entitas bisnis.
“Dalam kompetisi global, produk-produk yang dihasilkan harus bersih dari permasalahan Hak Asasi Manusia (HAM) sehingga bisa bersaing dengan produk-produk negara lain,” katanya saat pengukuhan Gugus Tugas Bisnis dan HAM di Kantor Kanwil Kemenkumham NTB, Rabu 14 November 2024.
Sebagai contoh, label Halal di produk makanan. Dengan adanya label tersebut, jelas Gita produk makanan akan memiliki daya saing di negara negara Islam.
Pun ketika satu entitas bisnis berhasil mendapat sertifikat tidak bermasalah dengan HAM akan memiliki daya saing di negara negara luar.
“Negara-negara luar senang jika produk yang dihasilkan tidak bermasalah dengan HAM,” katanya.
Direktur Instrumen HAM, Farid Junaedi menegaskan kedepannya perusahaan yang memiliki produk untuk ekspor harus tuntas dengan masalah Hak Asasi Manusia (HAM).
“Jika lolos dalam uji teknis terkait HAM, maka produknya tidak ditolak oleh pasar luar negeri,” katanya.
Namun demikian, Farid menegaskan entitas bisnis harus memberikan perlindungan penghormatan dan remidi.
“Antara pengusaha dan karyawan harus bersinergi dengan tetap menjaga lingkungan agar aman dan sejahtera,” katanya.***