MATARAMRADIO.COM – Mantan Bupati Lombok Timur dua periode, Ali Bin Dahlan, kembali mengemukakan pandangannya yang tajam terkait fenomena investasi di Nusa Tenggara Barat (NTB) menyusul penahanan mantan Sekda NTB Dr Rosiadie Sayuti yang tersandung kasus proyek NCC bermasalah.
Dalam status terbaru di akun facebookny, Ali Bin Dahlan menyoroti bagaimana praktik “cokot” (bahasa Sasak yang berarti menyambar atau mengambil kesempatan) dalam dunia investasi justru membawa malapetaka bagi banyak pejabat dan tokoh daerah.
Ali Bin Dahlan mengekspresikan kesedihannya atas kasus yang menjerat mantan Sekda NTB, Rosyiadi Sayuti, serta beberapa pejabat lainnya akibat proyek NCC (Nusa Tenggara Corruption Center) dan LCC (Lombok City Center) di kawasan Grimak, Lombok Barat.
![](https://mataramradio.com/wp-content/uploads/2025/02/16746a0d-be44-4c42-af00-ca6108e9bae3.jpg)
![](https://mataramradio.com/wp-content/uploads/2025/02/Serambi-Timur-Tengah-2025.jpg)
Ia menyayangkan bagaimana proyek yang awalnya diharapkan membawa manfaat justru berujung menjadi bangunan rongsokan dan kasus hukum yang menyeret berbagai nama besar di NTB.
“Saya sedih sekali mendengar mantan Sekda NTB, saudara Rosyiadi, ditahan oleh penegak hukum. Katanya ada kerugian negara akibat NCC. Saya juga sedih beberapa saudara kita dipenjarakan, katanya ada kerugian negara akibat LCC di Grimak, di mana mall yang dibangun menjadi barang rongsokan dan kini mantan bupati juga diusut,” ungkapnya.
Investasi Abal-Abal dan Praktik “Cokot”
Menurut Ali BD, fenomena investasi di daerah sering kali diawali dengan semangat tinggi dari pemerintah yang berharap mendapatkan keuntungan, baik dalam bentuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun pembukaan lapangan kerja.
Namun, dalam praktiknya, banyak investor yang masuk ke NTB ternyata hanyalah investor abal-abal yang tidak memiliki modal cukup untuk merealisasikan proyek mereka.
“Pemerintah Daerah, jika mendengar ada investor akan bangun itu, bangun ini, biasanya menjadi ‘cokot’, karena mengharapkan akan ada untung bagi daerah, ada pendapatan daerah, ada lapangan kerja bagi masyarakat. Namun kenyataannya, para investor tersebut ternyata dari kalangan investor tidak berduit alias abal-abal. Akibatnya apa? Saya kasihan dengan nasib saudara-saudara saya tersebut di atas,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa kurangnya kehati-hatian dalam memilih investor bisa berujung pada jebakan hukum yang akhirnya menjerat pejabat pemerintah. Menurutnya, banyak kasus di NTB yang berawal dari keputusan tergesa-gesa menerima investor tanpa melakukan verifikasi yang mendalam terhadap kapasitas keuangan dan kredibilitas mereka.
Pelajaran dari Sekaroh: Ketegasan dalam Menolak Investor Bodong
Sebagai mantan kepala daerah, Ali Bin Dahlan mengungkapkan bahwa dirinya pernah menghadapi situasi serupa ketika masih menjabat. Salah satu keputusan besar yang ia ambil adalah membatalkan perjanjian investasi yang dibuat oleh bupati sebelumnya terkait rencana pembangunan besar-besaran di kawasan hutan Sekaroh, Lombok Timur.
“Waktu saya bekerja di pemerintah, saya membatalkan perjanjian yang dibuat oleh bupati sebelumnya dengan sebuah PT yang katanya mau membangun segala jenis bangunan di hutan Sekaroh, karena saya tahu PT tersebut tidak punya modal,” tuturnya.
Baginya, cara untuk mengidentifikasi investor sungguhan sangatlah sederhana: cukup dengan mengecek Akta Pendirian (AD) perusahaan dan jumlah modal yang mereka miliki. Bahkan, ia sempat meminta investor tersebut untuk menaruh dana di salah satu bank di NTB sebagai bukti keseriusan.
“Saya katakan, jika Anda punya modal, silakan taruh uang Anda pada salah satu bank yang ada di NTB. Ternyata uangnya tidak ada,” ungkapnya.
Keputusan Ali BD ini sempat memicu polemik, bahkan PT yang bersangkutan melaporkannya hingga ke Gubernur NTB dan bahkan Presiden RI. Namun, ia tetap teguh pada pendiriannya, dan terbukti hingga kini PT tersebut tidak melakukan apa pun di kawasan Sekaroh.
“Jika aparat penegak hukum selidiki, bisa-bisa hasilnya sama dengan NCC atau LCC dan akan ada yang masuk penjara,” imbuhnya.
![](https://mataramradio.com/wp-content/uploads/2025/02/2.jpg)
![](https://mataramradio.com/wp-content/uploads/2024/12/jmsi.jpeg)
![](https://mataramradio.com/wp-content/uploads/2024/09/Head-to-Head.jpg)
![](https://mataramradio.com/wp-content/uploads/2024/10/Aruna-2024-Begibung.jpg)
![](https://mataramradio.com/wp-content/uploads/2023/08/3-PROGRAM-1.jpg)
![](https://mataramradio.com/wp-content/uploads/2021/09/anggun-sang-diva.jpeg)
![](https://mataramradio.com/wp-content/uploads/2024/09/WhatsApp-Image-2024-09-05-at-12.37.55_cc953628.jpg)
![](https://mataramradio.com/wp-content/uploads/2024/09/LITERASI-KEUANGAN-PELAJAR-SEPULAU-LOMBOK-2024.png)
![](https://mataramradio.com/wp-content/uploads/2024/11/Aruna-2024.jpg)
![](https://mataramradio.com/wp-content/uploads/2025/02/7290f64e-9997-40a7-abec-e256b0459a91-1.jpg)
![](https://mataramradio.com/wp-content/uploads/2025/02/BPKAD-2.jpg)
![](https://mataramradio.com/wp-content/uploads/2025/02/Ucapan-Selamat-Kepala-Bakesbangpoldagri-Lotim.jpg)