Netralitas Pers Kunci Pilkada Damai 2024, Kadis Kominfotik NTB Sebut Independensi Lebih Utama. Ini Penjelasannya!

Hal tersebut disampaikan ketika membuka dan menjadi narasumber pada Seminar dan Pelatihan Jurnalistik Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) NTB berthema Netralitas Pers Menuju Pilkada Damai di Lombok Plaza Hotel Mataram, 21 September 2024.

Menurut Doktor Najam, bicara pers dalam konteks pilkada sebenarnya tidak lagi bicara netralitas melainkan lebih dari itu yakni independensi.

“Pers itu maqamnya independensi. Oleh karenanya wartawan tidak sekedar menjaga netralitas tetapi bagaimana hadir menjaga independensi sebagai esensi dari kehadiranya menyampaikan pesan dan inspirasi atau ilham, bagaimana menginspirasi dan mengilhami publik,”ungkapnya.

Najam menggambarkan bagaimana utusan Tuhan yang bernama Malaikat Jibril sebagai penyampai pesan dari Tuhan, Allah SWT. “ Malaikat Jibril sebagai Messenger of God. Lalu pesan berupa wahyu disampaikan kepada Nabi Muhammad sebagai Nabi terakhir penerima pesan dan apa yang disampaikan Rasulullah berupa hadits menjadi pegangan Ummat manusia, khususnya ummat Islam untuk selalu mengusung misi damai di muka bumi,”ulasnya.

BACA JUGA:  Pemprov NTB Akan Gunakan Tandatangan Elektronik

Lebih jauh Najam memaparkan pentingnya jurnalisme damai sebagai sebuah pilihan dalam menjalankan tugas jurnalistik insan pers.

Jurnalisme damai yang mengajarkan tentang konsep win-win solution atas setiap persoalan termasuk dalam pemerintahan.

Ia menilai betapa peran strategis wartawan sebagai mitra pemerintah dalam menyebarluaskan pesan dan informasi kepada masyarakat luas. Sehingga dalam berbagai kesempatan berdiskusi dengan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), selalu disampaiakan akan posisi pers dan rekan-rekan wartawan sebagai mitra kerja pemerintah.

“Kalau Pers itu sebagai pilar keempat demokrasi, maka para pekerja pers atau jurnalis jangan dilihat sebagai supporting system tetapi adalah bagian dari circle system atau lingkaran sistem itu sendiri,”tegasnya.

BACA JUGA:  Dinilai Langgar Empat Undang-Undang, Lombok TV Gugat Peraturan Pemerintah tentang Siaran TV Digital

Najam bahkan lebih jauh memberikan auto kritik manakala ada instansi tertentu yang bermasalah, pihaknya yang harus tampil sebagai fasilitator untuk menjelaskan kepada media tentang duduk perkara yang dihadapi dinas terkait.

“Ini yang nggak tepat, giliran ada masalah, kami yang diminta memberikan penjelasan kepada kawan media atas apa yang belum tentu kami pahami. Oleh karenanya, selalu kami sampaikan untuk bagaimana pejabat daerah juga mengerti akan pentingnya peran media sehingga harus dibangun komunikasi yang baik, berkolaborasi dan bersinergi untuk kepentingan dan kemajuan bersama,” papar mantan Komisioner KI NTB ini.

Najam juga banyak menyinggung tren perkembangan media hari ini dari era media konvensional, disrupsi media, konvergensi media hingga teknologi kecerdasan buatan atau Tools Artificial Intelegent (AI).

BACA JUGA:  Polemik Ganjar Muncul di Tayangan Azan,KPI Surati Stasiun TV

Terkait Pilkada serentak di NTB yang kegiatan kampanye akan dimulai pada 25 September 2024, Kadis Kominfotik mengajak insan pers di daerah ini untuk ikut serta menyampaikan informasi yang memadai seputar pesta demokrasi dengan senantiasa menjunjung tinggi profesionalisme jurnalis bagi terwujudnya Pilkada yang damai di Nusa Tenggara Barat.

Acara Seminar dan Pelatihan Jurnalistik SMSI NTB, selain menghadirkan Kadis Kominfotik NTB sebagai narasumber, ada juga Nasrudin Zain, Ketua PWI NTB dan Abdus Syukur selaku Ketua SMSI NTB yang hadir memaparkan berbagai materi seputar kode etik jurnalistik dan panduan teknis meliput giat Pilkada serentak.

Peserta seminar dan pelatihan Jurnalistik diikuti tidak kurang dari 30 peserta anggota SMSI se-NTB. (editorMRC)