

MATARAM RADIO CITY
MATARAMRWDIO.COM – Polres Mataram mengamankan lima orang tersangka yang diduga melakukan penganiayaan terhadap dua orang pelajar yakni Alfan Alfarisi dan Ahmad Arbain Efendi pada Minggu malam, 12 Juli 2026, yang videonya viral di media sosial.
“Ada lima orang yang sudah diamankan,” jelas Kapolres Mataram, Kombes Pol Hendro Purwoko saat jumpa pers, Selasa 14 Juli 2026.
Kelima orang yang sudah diamankan yakni SP (20), ZK (17), FT (16) anak (15) dan BM (17). “Sebagian masih anak-anak,” katanya.

Menurut Kapolres, saat ini para pelaku masih dalam tahanan Polres Mataram untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
Dijelaskan, kasus penganiayaan terjadi pada Minggu malam sekitar pukul 00.35 WITA di jalan Udayana Mataram. Akibat kejadian tersebut, kedua korban mengalami luka di bagian tubuhnya.
Pada Senin, 13 Juli 2026, jelas Kapolres aparat kepolisian melakukan penangkapan terhadap empat dari lima orang yang diduga melakukan penganiayaan terhadap korban.
“Setelah tahu empat orang terduga pelaku ditangkap, seorang pelaku terduga menyerahkan diri ke Polsek ,” katanya.
Menurut Kapolres, penganiayaan dilakukan akibat para pelaku terpengaruh oleh minuman beralkohol.***















































































































































