Nanik S Deyang Lepas Jabatan Kepala BGN di Tengah Sorotan Dugaan Korupsi MBG

MATARAM RADIO CITY

MATARAMRADIO.COM – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang resmi mengundurkan diri dari jabatannya setelah belum genap dua bulan dilantik Presiden Prabowo Subianto.

Keputusan itu diambil karena Nanik akan menjalani pengobatan jantung di luar negeri.

Kabar pengunduran diri tersebut dibenarkan Asisten Khusus Presiden Bidang Komunikasi dan Analisa Kebijakan, Dirgayuza Setiawan. Nanik sebelumnya dilantik Presiden pada 8 Juni 2026.

“Hari ini, 22 Juli 2026, Ibu Nanik Deyang berpamitan kepada Presiden Prabowo untuk menjalani pengobatan jantung. Beliau juga mengundurkan diri sebagai Kepala Badan Gizi Nasional,” ujar Dirga seperti dikutip dari Kompas.com, Rabu (22/7).

Melalui akun Facebook pribadinya, Nanik menyampaikan bahwa dirinya akan berangkat ke luar negeri untuk menjalani pemeriksaan dan pengobatan jantung. Namun, ia tidak mengungkap negara tujuan yang akan didatangi.

BACA JUGA:  Wagub: Keterbukaan Informasi Publik Komitmen Pemangku Kebijakan

Nanik menegaskan keputusannya berobat ke luar negeri bukan karena meragukan kemampuan tenaga medis di Indonesia.

Menurut dia, langkah tersebut diambil untuk memperoleh pendapat medis kedua.
“Ini bukan karena saya tidak percaya dokter yang hebat di Indonesia, tapi untuk second opinion dan kebetulan ada kawan yang merekomendasikan di tempat yang mau saya tuju,” tulisnya.

Meski mundur dari jabatan Kepala BGN, Nanik mengaku tetap diminta Presiden Prabowo untuk ikut mengawasi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menyebut keputusan mundur diambil demi fokus pada pemulihan kesehatannya.

“Saya sampaikan ke Presiden juga dengan beribu maaf sepertinya saya harus mundur sebagai Kepala BGN, demi kesehatan saya dan Presiden menyetujui. Namun saya diminta tetap ikut mengawasi BGN,” tulis Nanik.

BACA JUGA:  Tjahyo Kumolo: Pemerintah akan Rekrut 1,3 Juta CPNS Baru Tahun 2021

Pengunduran diri Nanik terjadi di tengah sorotan terhadap dugaan korupsi program MBG yang saat ini ditangani Kejaksaan Agung. Namanya sempat disebut dalam pemeriksaan mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya.

Kuasa hukum Sony, Krisna Murti, mengatakan kliennya mengungkap dugaan keterlibatan Nanik dalam perubahan nama yayasan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG saat diperiksa penyidik.

“Tadi dalam BAP (berita acara pemeriksaan), Pak Sony menjelaskan NSD (Nanik Sudaryati Deyang) ada merubah-ubah yayasan. Yayasan ini namanya diubah dengan namanya ini, diubah lagi dengan namanya ini, jadi tiga kali mengubah,” kata Krisna kepada wartawan.

BACA JUGA:  Siap-siap! 15 Hari Lagi, SBMPTN Dibuka

Nanik membantah seluruh tuduhan terkait afiliasi dengan yayasan pengelola dapur MBG. Ia juga meminta agar aliran dana yayasan tersebut ditelusuri melalui Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Apa kaitannya yayasan ini dengan saya? Silakan cek PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), apakah ada aliran uang dari yayasan ini kepada saya,” kata Nanik kepada Majalah Tempo.

Selain membantah keterlibatan dengan yayasan, Nanik juga menepis tudingan terkait intervensi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan BGN. Dugaan intervensi pengadaan saat ini menjerat mantan Kepala BGN Dadan Hindayana serta dua mantan wakil kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.***