MATARAMRADIO.COM – Tim Perumus akhirnya menyepakati dan menetapkan rancangan
Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD ART) Ikatan Alumni SMA Negeri 1 Pringgabaya yang diusulkan Pengurus Pusat IKA SMANSABAYA masa bakti 2022-2026.
Ketua Tim Perumus Hurman SH mengungkapkan, tim yang terdiri dari 9 orang telah melakukan kajian dan diskusi mendalam atas rancangan AD ART yang diajukan Ketua Umum IKA SMANSABAYA. “Kami membahasnya pasal demi pasal untuk memastikan AD ART ini layak dijadikan pedoman oleh jajaran pengurus menjalankan roda organisasi,”jelas alumni pertama SMA Negeri 1 Pringgabaya yang sekarang menjabat Kepala SMA Negeri 1 Lenek.
Disebutkan, beberapa pasal krusial diperjelas agar tidak menimbulkan multi tafsir sehingga AD ART yang telah disepakati melalui rapat pleno tim perumus tersebut benar-benar dapat dijalankan dengan baik dan penuh tanggungjawab.”Kami hanya mengelaborasi berbagai perbedaan pendapat dan akhirnya ada titik temu. Sehingga kami sepakati dan tetapkan untuk selanjutnya disahkan oleh Ketua Umum,” tandas Hurman yang juga Ketua Dewan Pengarah IKA SMANSABAYA.
Adapun Tim perumus AD ART IKA SMANSABAYA antara lain Hurman SH, Dr dr Rohadi SpBs, Sukri Aruman, Yoggy Yuliandra, Ainul Yakin SPd MPd, Kaspul Narendra, Karel Joe, Lalu Jalaludin dan Budiyadi.
Ketua Umum IKA SMANSABAYA Sukri Aruman menyatakan pihaknya akan segera mengesahkan dan menetapkan berlakunya AD ART hasil kesepakatan tim perumus.”Kami akan segera menerbitkan SK Pengurus Pusat dan setelah itu, kami akan proses akte pendiriannnya di hadapan notaris, sehingga secara legal formal ikatan alumni SMA Negeri 1 Pringgabaya diakui negara,”terang tokoh penyiaran dan jurnalis senior NTB ini.
Adapun dalam AD ART diuraikan tentang visi misi ikatan alumni, maksud dan tujuan serta bagaimana tata hubungan struktur pengurus yang terdiri dari Dewan Penasehat, Dewan Pengarah, Dewan eksekutif atau Pengurus Pusat, Pengurus alumni angkatan, pengurus wilayah atau Korwil dan Pengurus Luar Negeri.
Ada juga Dewan Etik yang merupakan tim gabungan untuk memberikan penilaian dan putusan terkait dugaan pelanggaran kode etik Ikatan Alumni SMA Negeri 1 Pringgabaya.” Intinya semua bekerja dengan prinsip kolektif kolegial, koordinasi, konsultasi dan sinkronisasi,”kata pria yang akrab disapa Bang Ray ini.
Dia juga menambahkan, Pengurus Pusat saat ini sedang melakukan pendataan jejak rekam calon pengurus dengan meminta setiap calon pengurus pada semua tingkatan mengisi pernyataan kesediaan dan fakta integritas demi kebaikan bersama. “Kami juga lakukan jajak pendapat dan penyampaian aspirasi alumni untuk memberi kesempatan semua alumni mengajukan saran, kritik dan usulan kegiatan yang perlu dan penting dilaksanakan oleh Pengurus. Intinya, kita ingin usulan program itu yang bisa menyentuh langsung kebermanfaatannya buat alumni, sekolah dan masyarakat sekitar,”sebutnya dan berjanji akan segera merilis struktur Pengurus Pusat minggu kedua September 2022. (EditorMRC)