Amankan Produk Pangan Berbahaya, BBPOM Mataram Sidak 10 Pasar Rakyat di Lombok

MATARAMRADIO.COM, Mataram – Produk pangan seperti Tempe, Kerupuk, Mie Basah dan bahkan Terasi merupakan jenis bahan makanan yang selalu hadir dalam setiap rumah tangga. Sayangnya, tak semuanya aman dikonsumsi,bahkan tak sedikit yang diproduksi menggunakan bahan berbahaya.

Ini terungkap dari hasil pengawasan pada 10 pasar tradisional di Pulau Lombok yang dilakukan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BB POM) Mataram baru-baru ini.”Ada beberapa jenis produk olahan mengandung bahan berbahaya yang diamankan, di antaranya terasi, kerupuk dan mie basah,” kata Drs Zulkifli Apt, Kepala BBPOM Mataram melalui siaran pers yang diterima MATARAMRADIO.COM

Menurut Zulkifli, kegiatan intensifikasi Pengawasan Bahan Berbahaya dalam produk pangan telah dilaksanakan 26-27 Januari dan 9-11 Februari 2021. Targetnya adalah 10 pasar tradisional di Pulau Lombok yakni Pasar Tanjung dan Pemenang KLU, Pasar Gunungsari dan Keru Lombok Barat, Pasar Renteng dan Jelojok Lombok Tengah, Pasar Paok Motong dan Masbagik Lombok Timur dan Pasar Selaq serta Pasar Induk Mandalika Bertais Kota Mataram. “Untuk pengawasan ini, kita bekerjasama dengan pihak terkait seperti Dinas Perdagangan Provinsi NTB dan Kabupaten Kota, Dinas Kesehatan Kabupaten Kota dan Satpol PP Kota Mataram,”sebutnya.

BACA JUGA:  Berkolaborasi dengan Rapper Firza Ali, Sidzia Madvox Luncurkan Single Jauh

Hasilnya sungguh di luar dugaan. Pasalnya, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Mataram mengamankan produk pangan olahan senilai Rp124 juta dari para pedagang di Pulau Lombok karena mengandung bahan yang berbahaya bagi kesehatan manusia. “Produk pangan olahan mengandung bahan berbahaya berupa boraks dan rhodamine tersebut,”jelas Zulkifli.

Zulkifli menyebutkan, petugas selama pengawasan mengamankan terasi senilai Rp 55 juta yang mengandung rhodamine dari pedagang di Kabupaten Lombok Timur, dan terasi senilai Rp8,3 juta yang mengandung rhodamine dari pedagang di Kabupaten Lombok Barat.

BACA JUGA:  Vaksin untuk Sehat

Sementara itu, kerupuk yang diamankan selama pengawasan nilainya Rp60,79 juta. Produk pangan olahan yang mengandung boraks tersebut diamankan dari pedagang di pasar tradisional Mandalika, Kota Mataram.

Pihak BBPOM Mataram juga mengamankan mie basah yang diproduksi di Kota Mataram dan Praya, Kabupaten Lombok Tengah.

Ditambahkannya, selama dua minggu kegiatan pengawasan petugas BBPOM memeriksa sebanyak 206 pedagang dan 120 di antaranya menjual pangan/produk mengandung bahan berbahaya.

BACA JUGA:  Marak Penolakan, Presiden Cabut Perpres 'Miras'

Disebutkan, bahan berbahaya berupa boraks kebanyakan ditemukan pada produk kerupuk, mi basah atau mi kuning, dan bakso dan rhodamine B paling banyak ditemukan pada produk terasi.

“Tindak lanjut dari temuan tersebut berupa pembinaan kepada para pelaku usaha dan pemanggilan pihak-pihak terkait untuk dibuat berita acara pemeriksaan,” imbuhnya seraya mengungkapkan kegiatan pengawasan mencakup pemeriksaan di tempat dagang serta penelusuran ke distributor dan produsen produk pangan olahan. (MRC-O1)