NTB Bentuk KIHT

MATARAMRADIO.COM, Mataram – Sekertaris Dinas Peranian dan Perkebunan NTB, Ir. H. Prihatin Haryono menjelaskan dibentuknya Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) sebagai upaya merangkul pengusaha kecil baik Usaha Kecil Menengah (UKM) atau Industri Kecil Menengah (IKM) agar tidak masuk ke industri rokok ilegal.

Menurut Prihatin, KIHT akan dibangun di daerah Paok Motong dengan luas sekitar 1,5 hektare. “Tahun ini direncanakan rampung,” katanya saat menerima kunjungan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Provinsi Nusa Tenggara Baray, Senin (15/2/21).
Dengan dibangunnya KIHT, jelas Prihatin pemeritah NTB juga akan membangun pabrik rokok sebagai upaya mewujudkan industrialisasi di NTB.
“Kami sudah study banding ke Kudus mempelajari KIHT. Kami akan bangun KIHT bernafaskan NTB,” jelasnya. (novita, diskominfotikntb/MRC)

BACA JUGA:  Pasca Instruksi Presiden, Barang Impor akan Diawasi Ketat Kejaksaan Agung