MATARAMRADIO.COM, Lombok Barat – Kuasa Hukum Pondok Pesantren Al Aziziyah Kapek Kecamatan Gunungsari Kabupaten Lombok Barat, Herman Sorenggana menyatakan pihak Pondok Pesantren Al Azizyah Kapek membuka diri bagi siapa saja yang ingin mendapatkan informasi terkait peristiwa yang dialami NI.yang kini sedang dalam penanganan medis
“Begi lembaga yang ingin melakukan investigasi, pihak pondok terbuka untuk memberikan informasi,” katanya saat jumpa pers di Pondok Pesantren Al Aziziyah, Kamis 27 Juni 2024.
Menurut Herman, pihak pondok tidak mengetahui apa yang menjadi latar belakang dari apa yang menjadi prasangka atau tuduhan terhadap apa yang terjadi saat ini.
“Jika ada prasangka atau tuduhan, mari bertabayun,” katanya.
Ia berharap, apa yang terjadi saat ini tidak menimbulkan isu–isu yang tidak baik.
“Jangan sampai apa yang terjadi saat ini menimbulkan isu yang tidak baik,” katanya.
Mengenai kepedulian pihak pondok terhadap kondisi NI, Herman menegaskan, pihak pondok sudah beberapa kali menjenguk Ni, baim sebelum di rumah sakit maupun saat di rumah sakit.
Bahkan kata Herman sebelum NI dibawah pihak keluarganya pihak pondoklah yang memberi informasi kepada pihak keluarga tentang kondisi NI.
“Pondok juga telah memberikan pelayanan kesehatan saat NI mengeluhkan kondisi kesehatannya,” katanya.
Mewakili pihak pondok Al Aziziyah Herman berharap kondisi Ni semakin membaik dan segera sembuh untuk kembali ke pondok guna melanjutkan pendidikannya menimba ilmu.
“NI ini masih duduk di kelas 7,” katanya.***