Cari Rumput, Motor Dicuri
MATARAMRADIO.COM, Lombok Tengah – Polsek Batukliang Utara Polres Lombok Tengah mengamankan A (31) terduga pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Dusun Jengguar Desa Teratak Kecamatan Batukliang Utara..


“Pelaku diamankan pada Rabu, 1 Mei 2024,” jelas Kapolsek Batukliang Utara, IPTU Ichwan Satriawan Kamis (2/5/2024).


Ichwan menjelaskan, pada Rabu (1/5) sekitar pukul 16.30 Wita, korban pergi untuk mencari rumput.
Kemudian, ia memarkir motornya di pinggir jalan dengan jarak sekitar 10 meter.

BACA JUGA:  Ketua Bawaslu Minta Masyarakat Jangan Terprovokasi


Saat sedang menyabit rumput, korban mendengar sepeda motornya dihidupkan dan dibawa kabur oleh pelaku. Spontan korban berteriak maling.
Korban pun meminta bantuan masyarakat untuk mengejar pelaku.


Sesampai di pertigaan depan apotek Dusun Montong Dao Desa Teratak, jelas Ichwan pelaku membuang sepeda motor dan melarikan diri ke sebuah kebun.


“Disini, pelaku berhasil diamankan,” katanya.

BACA JUGA:  Mencium Pusar Anak Perempuan di Bawah Umur, Pria Ini Diancam 15 Tahun Penjara


Pihak kepolisian yang mendapat laporan langsung menuju TKP untuk mengamankan terduga pelaku.
“Saat ini, terduga pelaku diamankan di Polsek Batukliang Utara guna penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya. (hum/MRC)