Terduga Pelaku Pencuri Motor Dibekuk

MATARAMRADIO.COM, Lombok Tengah – Dua terduga pelaku pencurian Sepeda Motor di Goa Kotak Dusun Gerupuk Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, S (50) dan A (18) ditangkap Tim Puma Sat Reskrim Polres Lombok Tengah bersama Unit Reskrim Polsek Pujut sekitar pukul 22.30 WITA, Selasa (23/8/22).

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, melalui Kapolsek Pujut IPTU Derpin Hutabarat menjelaskan kedua terduga pelaku ditangkap di Cafe Omee, Dusun Ebangah, Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.
Dijelaskan, korban Irin Juwita (33) warga Medan bersama Masdalena Napitupulu liburan ke Kuta Mandalika dengan menggunakan sepeda motor dan mengunjungi perbukitan Goa Batu Kotak di Gerupuk, Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.
Selesai berswafoto sekitar 5 menit, korban dan temannya turun dari perbukitan. Namun, korban tidak menemukan motornya yang diparkir.
Polsek Pujut yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku.
“Sementara satu orang terduga, K masih dalam pengejaran,” kata Kapolsek. (MRC/hum)

BACA JUGA:  Tim SAR Masih Cari Pemancing Hilang di Laut