Berhadiah, Intip Program Tebar Berkah Amanah 2025 Bank NTB Syariah

Sebagai informasi, Tebar Berkah Amanah adalah program hadiah langsung untuk nasabah perorangan maupun nasabah non perorangan.

Program ini berlangsung hingga 30 September 2025. Simak syarat dan ketentuannya:

BACA JUGA:  APBD NTB 2026 Disertai 15 Lampiran Strategis, Jadi Landasan Akuntabilitas dan Sinkronisasi Pembangunan (Bagian 6)

Berikut ini adalah hadiah yang dapat dipilih nasabah dalam program tersebut:

  1. Nasabah Perorangan: gadget, barang elektronik, kendaraan, logam mulia.
  2. Nasabah Non Perorangan: barang elektronik, kendaraan, furniture (untuk instansi)

Rekening yang digunakan yaitu tabungan Tambora Reguler iB Amanah dengan akad mudharabah dan Giro Mudharabah.

Syarat dan Ketentuan Program:

  1. Periode Program: sampai dengan 30 September 2025
  2. Melakukan penempatan dana minimal Rp50 juta pada tabungan Tambora Reguler iB Amanah dan Rp100 juta pada Giro selama jangka waktu program yang dipilih oleh nasabah.
  3. Penempatan dana memiliki definisi sebagai berikut: Dana merupakan setoran tunai dan bukan merupakan pemindahbukuan dari rekening lain di Bank NTB Syariah. Serta dana baru merupakan incoming transfer dari Bank lain.
  4. Nasabah bersedia tabungan Tambora Reguler diblokir selama jangka waktu program yang dipilih oleh nasabah.
  5. Apabila nasabah ingin menarik dananya sebelum periode blokir berakhir (wanprestasi), maka nasabah setuju membayar biaya penutupan program senilai harga barang termasuk pajak bonus yang telah diberikan kepada Nasabah sesuai dengan ketentuan program yang berlaku.
BACA JUGA:  Aruna Senggigi Resort & Convention Kembali Terima Penghargaan Travellers' Choice 2021 dari Tripadvisor

Untuk informasi lebih lanjut hubungi Cabang Bank NTB Syariah terdekat atau Call Center Bank NTB Syariah 1500 667. ***