Penguatan Pengawasan hingga Dukungan DPRD, Reformasi Birokrasi NTB 2026 Makin Komprehensif (Bagian 52)

MATARAMRADIO.COM -Komitmen Pemerintah Provinsi NTB dalam memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi terus diperluas melalui berbagai program strategis pada Tahun Anggaran 2026.

Tidak hanya berfokus pada tata kelola dan digitalisasi, penguatan juga diarahkan pada aspek pengawasan, keuangan daerah, hingga dukungan terhadap fungsi legislatif.

Pengawasan Internal Makin Diperkuat

Peran Inspektorat semakin strategis dalam memastikan tata kelola pemerintahan berjalan transparan dan akuntabel. Melalui Program Penyelenggaraan Pengawasan, dialokasikan anggaran sebesar Rp8,41 miliar, serta Rp1,71 miliar untuk program perumusan kebijakan, pendampingan, dan asistensi.

Langkah ini menjadi bagian penting dalam mencegah praktik korupsi serta memastikan seluruh program berjalan sesuai regulasi.

BACA JUGA:  Peringati Hari Kanker Anak Sedunia dan HUT Lombok Barat ke-65, Aruna Senggigi Gelar Aksi Donor Darah

Pengelolaan Keuangan Lebih Akuntabel

Pada sektor keuangan, unit Pelayanan Perbendaharaan mendapatkan alokasi sebesar Rp261,25 juta untuk pengelolaan keuangan daerah serta Rp238,74 juta untuk program penunjang. Upaya ini diarahkan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran pemerintah.

Penegakan Perda dan Ketertiban Umum

Dalam mendukung ketertiban dan penegakan peraturan daerah, Satuan Polisi Pamong Praja memperoleh anggaran sebesar Rp17,14 miliar. Program ini berperan penting dalam menjaga stabilitas sosial serta menciptakan lingkungan yang kondusif bagi masyarakat.

Dukungan Optimal untuk Fungsi DPRD

Penguatan fungsi legislatif juga menjadi perhatian, melalui Sekretariat DPRD yang mendapatkan alokasi anggaran signifikan, yakni:
• Rp69,36 miliar untuk Program Dukungan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi DPRD,
• Rp80,57 miliar untuk Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah.
Dukungan ini memastikan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan oleh DPRD dapat berjalan optimal.

BACA JUGA:  Penguatan Peran Balai KPH Wilayah IV, V, VI, dan VII dalam Mendukung Kemandirian Bangsa (Bagian 23)

Pengembangan Kompetensi Aparatur

Sementara itu, Unit Pelayanan Penilaian Kompetensi (UPPK) memperoleh alokasi sebesar Rp68,96 juta serta Rp12,57 juta untuk program penunjang. Program ini bertujuan meningkatkan kualitas dan profesionalisme aparatur sipil negara melalui sistem penilaian kompetensi yang terukur.

Total Anggaran Capai Rp5,21 Triliun

Secara keseluruhan, total alokasi anggaran dalam sinkronisasi Program Prioritas Nasional dengan Program Prioritas Provinsi Tahun Anggaran 2026 mencapai:
• Belanja Operasi: Rp4,078 triliun
• Belanja Modal: Rp187,80 miliar
• Belanja Tidak Terduga: Rp15 miliar
• Belanja Transfer: Rp932,80 miliar
Sehingga total keseluruhan mencapai Rp5,21 triliun.

BACA JUGA:  Ringkasan APBD NTB yang Diklasifikasikan Menurut Urusan Pemerintah Daerah dan Organisasi Tahun Anggaran 2025 (Bagian 10)

Menuju Pemerintahan Modern dan Bersih

Dengan cakupan program yang semakin luas—mulai dari pengawasan, keuangan, penegakan regulasi, hingga dukungan kelembagaan—pemerintah daerah menegaskan komitmennya dalam membangun birokrasi yang profesional, transparan, dan berintegritas.

Sinkronisasi kebijakan ini diharapkan menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan pemerintahan modern yang responsif serta mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat pada tahun 2026.***