MATARAMRADIO.COM -Komitmen Pemerintah Provinsi NTB dalam memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi terus diperluas melalui berbagai program strategis pada Tahun Anggaran 2026.
Tidak hanya berfokus pada tata kelola dan digitalisasi, penguatan juga diarahkan pada aspek pengawasan, keuangan daerah, hingga dukungan terhadap fungsi legislatif.
Pengawasan Internal Makin Diperkuat


Peran Inspektorat semakin strategis dalam memastikan tata kelola pemerintahan berjalan transparan dan akuntabel. Melalui Program Penyelenggaraan Pengawasan, dialokasikan anggaran sebesar Rp8,41 miliar, serta Rp1,71 miliar untuk program perumusan kebijakan, pendampingan, dan asistensi.
Langkah ini menjadi bagian penting dalam mencegah praktik korupsi serta memastikan seluruh program berjalan sesuai regulasi.
Pengelolaan Keuangan Lebih Akuntabel
Pada sektor keuangan, unit Pelayanan Perbendaharaan mendapatkan alokasi sebesar Rp261,25 juta untuk pengelolaan keuangan daerah serta Rp238,74 juta untuk program penunjang. Upaya ini diarahkan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran pemerintah.
Penegakan Perda dan Ketertiban Umum
Dalam mendukung ketertiban dan penegakan peraturan daerah, Satuan Polisi Pamong Praja memperoleh anggaran sebesar Rp17,14 miliar. Program ini berperan penting dalam menjaga stabilitas sosial serta menciptakan lingkungan yang kondusif bagi masyarakat.
Dukungan Optimal untuk Fungsi DPRD
Penguatan fungsi legislatif juga menjadi perhatian, melalui Sekretariat DPRD yang mendapatkan alokasi anggaran signifikan, yakni:
• Rp69,36 miliar untuk Program Dukungan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi DPRD,
• Rp80,57 miliar untuk Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah.
Dukungan ini memastikan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan oleh DPRD dapat berjalan optimal.
Pengembangan Kompetensi Aparatur
Sementara itu, Unit Pelayanan Penilaian Kompetensi (UPPK) memperoleh alokasi sebesar Rp68,96 juta serta Rp12,57 juta untuk program penunjang. Program ini bertujuan meningkatkan kualitas dan profesionalisme aparatur sipil negara melalui sistem penilaian kompetensi yang terukur.
Total Anggaran Capai Rp5,21 Triliun
Secara keseluruhan, total alokasi anggaran dalam sinkronisasi Program Prioritas Nasional dengan Program Prioritas Provinsi Tahun Anggaran 2026 mencapai:
• Belanja Operasi: Rp4,078 triliun
• Belanja Modal: Rp187,80 miliar
• Belanja Tidak Terduga: Rp15 miliar
• Belanja Transfer: Rp932,80 miliar
Sehingga total keseluruhan mencapai Rp5,21 triliun.
Menuju Pemerintahan Modern dan Bersih
Dengan cakupan program yang semakin luas—mulai dari pengawasan, keuangan, penegakan regulasi, hingga dukungan kelembagaan—pemerintah daerah menegaskan komitmennya dalam membangun birokrasi yang profesional, transparan, dan berintegritas.
Sinkronisasi kebijakan ini diharapkan menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan pemerintahan modern yang responsif serta mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat pada tahun 2026.***




















































































































































