MATARAMRADIO.COM – Pemerintah Provinsi NTB terus mempercepat reformasi birokrasi melalui sinkronisasi Program Prioritas Nasional dengan Program Prioritas Daerah Tahun Anggaran 2026.
Fokus kebijakan diarahkan pada peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan, penguatan layanan publik, serta optimalisasi pengawasan internal.
Dukungan Infrastruktur dan Tata Kelola Teknis


Melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman, dialokasikan anggaran sebesar Rp74,41 miliar untuk Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah. Anggaran ini menjadi fondasi dalam mendukung operasional, koordinasi, serta peningkatan kualitas layanan teknis di sektor infrastruktur dan tata ruang.
Sementara itu, terdapat pula program serupa pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang yang belum dialokasikan anggaran, namun tetap menjadi bagian dari perencanaan strategis.
Penguatan Administrasi Kependudukan dan Pemerintahan Desa
Pada sektor administrasi kependudukan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil mendapatkan alokasi Rp11,59 miliar untuk program penunjang. Dukungan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan administrasi kependudukan dan tata kelola pemerintahan desa yang lebih tertib dan akurat.
Adapun program pencatatan sipil dan pendaftaran penduduk tercatat belum memiliki alokasi anggaran dalam tahun berjalan.
Transportasi dan Konektivitas Daerah
Penguatan layanan transportasi dilakukan melalui Dinas Perhubungan, dengan alokasi sebesar Rp670,75 juta untuk Program Pengelolaan Pelayaran, serta Rp11,19 miliar untuk program penunjang.
Intervensi ini diarahkan untuk meningkatkan konektivitas wilayah, khususnya pada sektor transportasi perairan yang menjadi urat nadi mobilitas antarwilayah.
Pengelolaan Arsip dan Informasi Pemerintahan
Dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang akuntabel, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan memperoleh alokasi sebesar Rp211,08 juta untuk Program Pengelolaan Arsip dan Rp13,13 miliar untuk program penunjang. Penguatan ini bertujuan memastikan tertib arsip serta ketersediaan data yang akurat sebagai dasar pengambilan kebijakan.
Pengawasan Internal untuk Pemerintahan Bersih
Peran pengawasan internal diperkuat melalui Inspektorat, dengan total anggaran mencapai Rp39,87 miliar, terdiri dari belanja operasi dan belanja modal.
Anggaran ini digunakan untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai aturan, sekaligus mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
Komitmen Menuju Tata Kelola Modern dan Akuntabel
Sejumlah program yang belum dialokasikan anggaran tetap menjadi bagian dari roadmap pembangunan jangka menengah. Secara keseluruhan, kebijakan ini menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam membangun birokrasi yang profesional, transparan, dan berbasis kinerja.
Dengan penguatan di berbagai sektor—mulai dari infrastruktur, administrasi kependudukan, transportasi, hingga pengawasan—reformasi birokrasi diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat kepercayaan masyarakat pada tahun 2026.***




















































































































































