BNNP NTB Musnahkan Sabu Hampir Setengah Kilo

MATARAMRADIO.COM, Mataram – Badan Nasional Narkotika Propinsi (BNNP) NTB memusnahkan barang bukti berupa sabu seberat 489,01 gram atau hampir setengah kilogram.

Pemusnahan dilakukan sebagai upaya menekan peredaran narkoba di Nusa Tenggara Barat. “Kalau bisa, peredaran narkoba semakin berkurang dan menuju nol narkoba,” jelas Kepala BNNP NTB, Brigjen Pol Gagas Nugraha saat jumpa pers, Rabu (22/12/21).
Gagas menjelaskan pemusnahan barang bukti sabu merupakan hasil penangkapan terhadap tersangka A dan MRH yang ditangkap pada 15 September 2021 saat mendarat di BIZAM.
Selain itu, barang bukti yang dimusnakan juga berasal dari tersangka Ambut dan Rizal yang juga sudah diamankan oleh aparat keamanan. (MRC03)

BACA JUGA:  Merariq Kodeq Marak Akibat Masyarakat tak Paham Adat Merariq