MATARAMRADIO.COM, Mataram – Ditresnarkoba Polda NTB menandatangai MoU dengan pemerhati, pecandu, korban dan penyalahgunaan narkoba sebagai upaya mewujudkan zero narkoba dan bebas korupsi pada Kamis (22/4/21) di Tribun Lumbung Lapangan Bhara Daksa Mapolda NTB.
Direktur Resnarkoba Polda NTB, Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma PR menjelaskan berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi (Monev) banyak pelaku narkoba setelah menjalani rehab malah masuk penjara lagi. “Artinya, ada yang belum tuntas dalam penanganan para rehaber ini,” kata Kombes Helmi.
Dijelaskan, salah satu pemicu rehaber (orang yang direhabilitasi – red) kembali terjun ke jaringan narkoba karena tidak memiliki pekerjaan untuk membiayai kebutuhan sehari-hari.
“Mereka tidak punya pendapatan untuk biaya hidup bersama keluarganya. Kami sedang mencari format, bagaimana agar setelah menjalani rehab para rehaber tidak lagi masuk ke jaringan narkoba,” jelasnya.
Salah satu upaya memberikan pendapatan bagi para rehaber, jelas Helmi pihaknya sudah bekerja sama dengan lembaga rehab Aksi NTB dan Yayasan Lentera Hati NTB membuat alat yang bisa digunakan para rehaber.
“Rehaber akan diberi keterampilan sehingga memiliki skiil sebagai sumber pendaptan untuk membiayai hidupnya,” jelas Helmi.
Kapolda NTB, Irjen Pol Mohammad Iqbal, mengapresiasi langkah Ditresnarkoba dalam memperkuat dukungan sebagai komitmen mewujudkan NTB Zero Narkoba dan Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
“Gagasan ini tentu tidak berhenti sampai penandatanganan zona integritas. Yang lebih susah adalah aplikasinya di lapangan,” jelas Kapolda.
Menurut Kapolda, narkoba menjadi momok, terlebih narkoba telah menyelusup dalam sendi-sendi kehidupan masyarakat. Untuk menyelesaikannya harus secara masif mengandeng berbagai pihak. “Penanganan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri,” tegasnya. (MRC03)