MATARAMRADIO.COM – Komitmen pemerintah Provinsi NTB dalam memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM) terus diwujudkan melalui sinkronisasi Program Prioritas Nasional dengan Program Prioritas Provinsi Tahun Anggaran 2026.
Fokus pembangunan tidak hanya pada sektor ekonomi dan infrastruktur, tetapi juga pada peningkatan kualitas keluarga, perlindungan perempuan dan anak, serta pemberdayaan kelompok rentan termasuk penyandang disabilitas.
Berbagai program strategis tersebut dilaksanakan oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sebagai upaya mewujudkan masyarakat yang lebih inklusif, berdaya, dan terlindungi.


Penguatan Sistem Data Gender dan Anak
Sebagai bagian dari perencanaan pembangunan yang berbasis data, pemerintah tetap mencantumkan Program Pengelolaan Sistem Data Gender dan Anak dalam rancangan APBD 2026. Program ini menjadi landasan penting dalam penyusunan kebijakan yang responsif gender dan ramah anak, meskipun pada tahap perencanaan awal belum dialokasikan anggaran.
Perawatan Taman Makam Pahlawan
Melalui Program Pengelolaan Taman Makam Pahlawan, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp16.247.050, yang terdiri dari belanja operasi Rp11.247.050 dan belanja modal Rp5.000.000. Program ini bertujuan menjaga kelestarian serta penghormatan terhadap jasa para pahlawan yang telah berjuang bagi bangsa dan negara.
Peningkatan Kualitas Keluarga
Pembangunan SDM juga difokuskan pada penguatan ketahanan keluarga melalui Program Peningkatan Kualitas Keluarga dengan alokasi anggaran Rp1.500.000.000. Program ini diarahkan untuk meningkatkan kapasitas keluarga sebagai fondasi utama pembentukan generasi yang sehat, produktif, dan berdaya saing.
Dukungan Penunjang Pemerintahan
Untuk memastikan kelancaran pelaksanaan seluruh program dan pelayanan publik, Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Provinsi mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp34.095.324.483. Anggaran tersebut terdiri dari belanja operasi Rp33.834.094.963 dan belanja modal Rp261.229.520 yang digunakan untuk mendukung operasional dan tata kelola perangkat daerah.
Perlindungan Perempuan dan Anak
Pemerintah juga memberikan perhatian khusus pada perlindungan kelompok rentan melalui:
• Program Perlindungan Khusus Anak dengan anggaran Rp310.210.000,
• Program Perlindungan Perempuan sebesar Rp75.750.000.
Kedua program ini bertujuan memperkuat sistem perlindungan terhadap perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan, diskriminasi, serta eksploitasi.
Rehabilitasi Sosial untuk Kelompok Rentan
Selain itu, melalui Program Rehabilitasi Sosial, pemerintah mengalokasikan anggaran Rp146.532.000 untuk membantu pemulihan sosial masyarakat yang membutuhkan perlindungan dan pendampingan, termasuk kelompok rentan dan penyandang masalah kesejahteraan sosial.
Mewujudkan Pembangunan yang InklusifRangkaian program tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam membangun masyarakat yang lebih inklusif, memperkuat kualitas SDM, serta memberikan perlindungan yang lebih luas bagi perempuan, anak, dan kelompok rentan.
Melalui sinkronisasi program nasional dan daerah, pembangunan diharapkan mampu menghadirkan kesejahteraan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat pada tahun 2026. ***




















































































































































