Hesty Rahayu,ST, MM: KPID Lebih Terorganisir Jika Hirarkis Seperti KPU

MATARAMRADIO.COM, Mataram – Namanya tidak asing di kalangan wakil rakyat ataupun penyelenggara Pemilu di Nusa Tenggara Barat. Dialah Hesty Rahayu ST MM yang terpilih sebagai salah satu dari 21 Calon Anggota KPID Nusa Tengara Barat yang meraih golden ticket mengikuti seleksi tahap akhir yakni Uji Kelayakan dan Kepatutan di Gedung Udayana DPRD NTB.

Ya. Hesty Rahayu sebelumnya adalah mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Nusa Tenggara Barat periode 2014-2019. Pengalaman sebagai mantan komisioner lembaga negara independen, ternyata punya kesan mendalam.

Itulah yang membuatnya merasa yakin dan cocok bisa berkiprah di lembaga sejenis seperti Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), tepatnya lagi di KPI Daerah Nusa Tenggara Barat.”Pertama saya merasa kekuatan terbesar dalam diri adalah integritas yang saya jadikan role of model dalam kehidupan saya. Dan lembaga publik yang bersifat independen, mandiri , imparsial adalah tempat yang cocok bagi saya. KPID adalah salah satu diantaranya,”jelasnya kepada MATARAMRADIO.COM.

Menurutnya, ada tiga alasan dirinya mau ikut serta berkompetisi sebagai Calon Anggota KPID NTB periode mendatang. Pertama, katanya, dengan sifat kemandirian KPID dan tidak beririsan dengan suatu kepentingan dirinya merasa  akan lebih optimal dalam memberikan yang terbaik untuk publik selaku pemegang mandat.

BACA JUGA:  Drs. Kamran Zain: Dari RRI Menuju KPID NTB, Siapa Takut!

Yang kedua, sebutnya, dengan berkarier dalam lembaga publik yang independen dan mandiri, output kerja menjadi jelas dan terarah sesuai dengan program kerja. Masih ada ruang untuk berinovasi dan berkreativitas dengan tidak bertentangan dengan regulasi yang ada

Hesty Rahayu ST MM bersama kawan-kawannya ketika menjabat sebagai Anggota KPUD Nusa Tenggara Barat periode 2014-2019./Foto: Istimewa

“Ketiga., Saya besar dalam marwah empowerment (pemberdayaan,red),”ulas perempuan aktivis yang akrab disapa Hesty ini.

Bagi Hesty, sebagai mantan  Penyelenggara Pemilu banyak kiat dan tips praktis  yang disebutnya dengan istilah best practices   bagaimana menjalin komunikasi dengan para pemangku kepentingan,  profesional dalam bekerja dan kerja sama tim untuk berjalan dalam visi dan misi yang searah.

Terkait dengan isu dan problematika di bidang penyiaran, Hesty juga punya tiga catatan penting. Pertama, katanya, penyiaran di NTB belum dilindungi dengan regulasi Peraturan Daerah atau Perda sebagai turunan Undang-Undang Penyiaran di daerah. Kedua, belum terkolaborasinya  sistem penyiaran yang mengangkat konten lokal sesuai amanat Undang-Undang Nomor 32 tahun 2002 tentang penyiaran.”Yang ketiga ya itu, beralihnya sistem penyiaran dari analog ke digital,”paparnya.

Hesty menyebutkan, dirinya bahkan mendiskusikan khusus masalah ketiadaan Peraturan Daerah yang mengatur penyiaran di NTB. Akibatnya, perlindungan porsi siaran lokal belum maksimal termasuk mengatur keberadaan operator lokal TV kabel yang jumlahnya tidak sedikit di daerah ini. “Sejalan dengan visi dalam makalah saya bagaimana mewujudkan sinergitas semua pihak dalam membangun sistem penyiaran yang sehat,  objektif dan berkualitas. Sehebat apapun program kerja yang dilakukan oleh  KPID tanpa didukung oleh Pemda,  masyarakat dan lembaga penyiaran tentu tidak akan berjalan maksimal,”terangnya.

BACA JUGA:  DETIK Dinilai Kebablasan, Petinggi PKS NTB Bantah Elektabilitas ZulUhel Jeblok. Yeq Agil: Judul Beritanya Tendensius!

Hesty juga baru memahami posisi dan status kelembagaan KPID yang berbeda dengan lembaga yang pernah digeluti sebelumnya yakni KPUD yang bersifat hirarkis dengan KPU Pusat. Oleh karenanya, bila kelak terpilih sebagai komisioner definitif, dirinya ingin status dan fungsi pengembangan kelembagaan diperkuat.”He.. He.. Kalau saya lebih terorganisir kalau KPID hirarkis seperti KPU,”tegasnya seraya menambahkan  dengan hubungan kelembagaan yang bersifat hirarki tersebut, tidak ada penafsiran yang bersayap di setiap daerah karena satu tongkat komando.”KPID harus siap dengan SDM yang mumpuni dan didukung infrastruktur yang memadai dalam fungsi pengawasan  terhadap stasiun Penyiaran,”imbuhnya.

Saat ditanya sikapnya mengenai viralnya wacana pembubaran KPI sebagaimana dilontarkan artis dan politisi Partai PSI, Giring Nidji, ternyata Hesty Rahayu menanggapinya biasa-biasa saja.” Cari panggung Mas. Saat ini kalau mau viral harus nyleneh..prestasi urusan kesekian 😁,”selorohnya.

BACA JUGA:  DR Kadri M Saleh: Semangat Migrasi TV Digital tidak Boleh Berefek Siaran Berbiaya Tinggi Bagi Konsumen dan TV Lokal

Asli Jember Tapi Besar di Lombok

Selidik punya selidik Hesty Rahayu ternyata lahir di Jember Jawa Timur.”Ya orang tua asli Jember, saya cuma lahir doang di sana,”akunya.

Dia menyebutkan kalau dirinya sejak kecil dan besar di Selong Lombok Timur. Menamatkan pendidikan dasar di SD Negeri 3 Selong tahun 1984, lulus SMP Negeri 1 Selong tahun 1987 dan menjadi alumni Jurusan IPA Biologi pada SMA Negeri 1 Selong yang diselesaikannya tahun 1990.

Hesty melanjutkan Pendidikan Sarjana dan meraih Gelar Sarjana Teknik dari Fakultas Teknik Universitas Mataram tahun 1998. Sedangkan pendidikan pasca sarjana untuk gelar magister diperolehnya dari almamater yang sama, Universitas Mataram tahun 2012.

Jenjang karirnya dimulai dengan menjadi Fasilitator Teknik PNPM MP pada Badan Pemberdayaan Masyarakat Pedesaan Daerah (BPMPD) NTB dari tahun 2003 hingga 2013. Kemudian terpilih sebagai Komisioner KPU Provinsi NTB masa bakti 2014-2019.  Dia juga aktif hingga saat ini sebagai Dosen Pengampu Mata Kuliah Manajemen Resolusi Konflik, Entrepreneurship dan Bisnis UKM pada Fisipol Universitas Muhamadiyah Mataram. (EditorMRC)