Petugas Diteriaki Maling, DPO Dapat Timah Panas

MATARAMRADIO.COM, Bima – AS alias SB alias IR warga Desa Soki Kecamatan Belo, DPO kasus curanmor diringkus Polres Bima pada Rabu (10/3/21) sekitar pukul 01.30 Wita.

Namun, untuk meringkus pria 25 tahun ini perlu membuka blokade jalan yang dilakukan warga karena pelaku meneriaki petugas sebagai maling.
Untungnya, polisi berhasil meyakinkan warga bahwa mereka bukan maling melainkan polisi yang akan menangkap pelaku pencurian motor dua tahun lalu.
“Tindakan tegas terukur dilakukan untuk melumpuhkan pelaku,” jelas Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono kepada wartawan, kemarin.
Dijelaskan, saat itu pelaku sedang berada di gang depan rumah. Melihat kedatangan tim, pelaku melarikan diri ke arah tengah perkampungan sambil mengeluarkan parang dan berteriak maling.
Tim mengeluarkan tembakan peringatan tiga kali dan menyuruh pelaku menyerahkan diri. Namun pelaku tidak mengindahkan dan menyerang petugas. Petugas pun melakukan tindakan tegas terukur untuk menghentikan pelaku
Selain mengamankan pelaku, tim juga mengamankan lima unit sepeda motor yang di duga hasil curian.
Kini, pelaku diamankan di Mako Sat Reskrim Polres Bima Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(Humas polda/MRC)

BACA JUGA:  Kurang 20 Jam, Pembobol Toko Ditangkap