Saat ini masalah judi sudah sangat memprihatikankan karena dampaknya membawa kerugian baik secara Kesehatan, psikologis, sosial kemasyarakatan.
![](https://mataramradio.com/wp-content/uploads/2024/05/Syamsul-Buhari-PSi.jpg)
Untuk diketahui bahwa menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia judi adalah permainan dengan menggunakan uang atau barang berharga sebagai taruhan, sedangkan judi online adalah judi yang dilakukan melalui internet sehingga setiap orang dapat saja mengaksesnya di semua tempat, semua keadaan dan setiap waktu.
Hal ini dikarenakan jaringan internet yang sudah tersedia, serta kepemilikan handphone pada semua kalangan termasuk remaja., sehingga membuat aktivitas atau kegiatan judi online sulit dibendung, menjadi marak dan dapat dilakukan oleh semua orang.
![](https://mataramradio.com/wp-content/uploads/2025/01/FB_IMG_1738209964239.jpg)
![](https://mataramradio.com/wp-content/uploads/2025/01/Chinese-2025.jpg)
![](https://mataramradio.com/wp-content/uploads/2025/01/Safina-Promo.jpg)
Yang perlu diwaspadai dan dicegah adalah aktivitas atau tindakan judi online yang dilakukan oleh kalangan remaja, hal ini karena awal dalam masa perkembangannya remaja rasa ingin tahu dan ingin mencoba hal-hal baru cenderung tinggi, mempunyai emosi yang labil, dalam melakukan sesuatu cenderung tidak berpikir panjang, menghabiskan waktu lebih sedikit bersama orangtua, dan juga menjalin hubungan kelompok dengan teman sebayanya.
Selain hal tersebut, faktor lain yang mempengaruhi remaja kecanduan Judi online diantaranya seperti karena membuat penasaran jika tidak mencobanya, kurangnya kontrol pada diri remaja, lingkungan yang kurang terkontrol, orang tua yang kurang pengawasan termasuk dalam komunikasi, kondisi-konsisi ini dapat saja menjadi pemicu remaja mencoba dan melakukan judi online.
Jika remaja sudah mencoba dan melakukan judi online maka dapat menimbulkan kecanduan sehingga akan dilakukan secara berulang-ulang sehingga sulit untuk dihentikan.
Dasar perilaku yang berulang-ulang merupakan situasi tekanan, kesenangan, kesukaan, kenikmatan. Ketika berjudi orang termasuk remaja juga melakukan taruhan, timbul rasa-keinginan-hasrat untuk menang tidak ingin rugi.
Yang tidak kalah pentingnya seorang remaja yang akhirnya kecanduan judi online dikarenakan penjudi online dalam tinjauan psikologis secara umum, ia mengalami tidak sehat secara psikologis, dan secara lebih spesifik dalam perspektif kesehatan spiritual jelas pelaku judi online mengalami gangguan Kesehatan terutama kesehatan mental.
Dikutip dari Ghuman & Griffiths (2012) menjelaskan akan timbul masalah dari aktivitas atau kegiatan bermain judi online di antaranya kurang peduli terhadap kegiatan sosial, kehilangan kontrol atas waktu, menurunnya prestasi akademik, dapat menyebabkan masalah keuangan, stres emosional, kesehatan, dan gangguan pada hubungan atau relasi sosial.
Selain itu judi online dapat berdampak pada tingkahlaku remaja diantaranya cenderung tidak jujur atau berbohong dengan orangtua dan sekolah, handpone diberi password, meminta uang yang lebih dari biasanya, ataupun melakukan cara-cara yang tidak tepat untuk mendapatkan uang.
Untuk itu agar remaja tidak terlibat dan kecanduan judi online maka beberapa hal yang dapat dilakukan orangtua maupun oleh remaja itu sendiri, diantaranya :
Orangtua perlu menamamkan nilai-nilai religious sesuai agama yang dianutnya tentang larangan untuk menjauhkan perbuatan judi;
Orangtua untuk dapat menanamkan nilai Kejujuran dan Integritas ini harus menjadi nilai hidup utama dalam diri remaja. Dengan adanya kejujuran dan integritas akan dapat membuat remaja dapat bertahan dengan tawaran atau godaan yang dapat menghancurkan kehidupannya;
Orangtua perlu memantau aktivitas dan tingkahlaku remajanya, misalnya melakukan pengecekan handphone cek secara berkala satu bulan sekali, serta selalu membuka komunikasi anak remajanya;
Remaja harus tanggung jawab terhadap apa yang diputuskan. Pada dasarnya remaja yang bertanggung jawab adalah remaja yang mengenal diri sendiri dan mematuhi aturan. Dengan tanggung jawab yang dimiliki remaja maka Ia akan dapat membuat pertimbangan dan konsekwensi sebelum melakukan sesuatu, sehingga remaja tidak sekedar mempunyai keberanian, tetapi juga mampu memikirkan dampak-dampak yang muncul dari keberaniannya;
Meningkatkan kesadaran diri, jangan mencoba-coba untuk melakukan aktivitas judi online, karena awalnya dari coba-coba, penasaran, dan akhirnya kecanduan. Ketika timbul pikiran atau keinginan itu segera pikirkan segi negatif atau kerugian yang akan dirasakan dari judi online itu. Ingatlah bahwa judi online 99 % pasti kalah dan hanya 1% menang (karena sudah diatur oleh bandar judinya);
Selanjutnya, di handphone dipasang aplikasi yang memblokir akses ke situs judi online, serta masih banyak teknologi lain yang dirancang untuk membantu seseorang menghindari terhubung di dunia judi online.
Akhirnya yang terpenting adalah membangun kesadaran diri remaja dengan memperkuat nilai-nilai religious, tanggung jawab, kemampuan membuat pilihan, serta mampu berpikir, bersikap dan bertindak sesuai norma yang ada, semoga bermanfaat. ***
![](https://mataramradio.com/wp-content/uploads/2024/12/jmsi.jpeg)
![](https://mataramradio.com/wp-content/uploads/2024/10/Aruna-2024-Begibung.jpg)
![](https://mataramradio.com/wp-content/uploads/2023/08/3-PROGRAM-1.jpg)
![](https://mataramradio.com/wp-content/uploads/2021/09/anggun-sang-diva.jpeg)
![](https://mataramradio.com/wp-content/uploads/2024/09/Head-to-Head.jpg)
![](https://mataramradio.com/wp-content/uploads/2024/09/WhatsApp-Image-2024-09-05-at-12.37.55_cc953628.jpg)
![](https://mataramradio.com/wp-content/uploads/2024/09/LITERASI-KEUANGAN-PELAJAR-SEPULAU-LOMBOK-2024.png)
![](https://mataramradio.com/wp-content/uploads/2024/11/Aruna-2024.jpg)