Otda Bagus, Kewenangan Daerah Lebih Banyak

“Ini sesuai harapan,” katanya kepada wartawan menanggapi penyataan anggota DPD Evi Apita Maya yang menginginkan agar pemerintah daerah memiliki kewenangan lebih banyak dalam mengurus daerahnya, Rabu (10/1/24).

BACA JUGA:  ASN Kemenag Jadi Perekat Keberagaman


Menurut Gita, jika dalam pelaksanaan otonomi daerah ada resentralisasi, maka tugas Dewan perwakilan Daerah (DPD) untuk mengkomunikasikannya dengan pemerintah pusat agar kewenangannya dikembalikan ke daerah.


Misal, kata Gita pasca terbitnya undang-undang Minerba soal izin galian C yang perizinannya ditarik ke pusat. Berkat adanya komunikasi dengan pemerintah pusat yang didukung oleh DPD, izin galian C dikembalikan ke daerah.

BACA JUGA:  Mencuri di Rumah Tetangga


Selain itu, kata Gita dengan semakin banyak kewenangan pemerintah daerah dalam mengurus rumah tangganya, maka semakin menunjukkan otonomi daerah yang sehat.


“Apalagi, untuk mewujudkan indonesia emas harus di topang otonomi daerah yang kuat,” katanya.(MRC03)