Drs. H.M. Juaini Taofik, M.AP: Menyongsong Bonus Demografi Lombok Timur Tahun 2024 

Bonus Demografi di Lombok Timur akan dicapai pada tahun 2024. Untuk mengetahui secara lebih rinci mengenai apa itu bonus demografi dan strategi daerah dalam rangka menyongsong bonus demografi tersebut, berikut wawancara eksklusif MATARAMRADIO.COM dengan Sekretaris Daerah Lombok Timur, Drs. H.M. Juaini Taofik, M.AP yang akrab disapa Kak Ofik.        

Dalam transisi demografi dikenal istilah bonus demografi. Apa sebenarnya bonus demografi itu?    

Istilah bonus demografi atau “demographic dividend” mulai dikenal pada  pertengahan tahun 1990-an. Bonus demografi didefinisikan sebagai keuntungan ekonomis  potensial yang diperoleh oleh suatu negara atau daerah karena jumlah penduduk produktif lebih banyak dibandingkan jumlah penduduk tidak produktif. Yang dimaksud penduduk produktif adalah penduduk usia 15-64 tahun. Sedangkan penduduk tidak produktif adalah penduduk usia 0-14 tahun dan 65 tahun keatas. Perbandingan atau “ratio” antara jumlah penduduk tidak produktif dengan jumlah penduduk produktif kemudian dikalikan dengan 100 dikenal dengan angka beban ketergantungan atau “dependency ratio”. Nilai angka beban ketergantungan berkisar antara 0 (nol) hingga 100 (seratus).        

BACA JUGA:  HM. Juaini Taofik, MAP: IKG Lombok Timur Terbaik Tiga di NTB    

Bagaimana cara mengetahui apakah suatu negara atau daerah telah mencapai bonus demografi atau belum ?  

     Apakah suatu negara atau daerah telah mencapai bonus demografi atau belum dapat diketahui dari nilai angka beban ketergantungan.  Ada ahli seperti Komine dan Kabe (2009) yang memiliki pendapat bahwa suatu negara atau daerah telah mencapai bonus demografi, jika memiliki  nilai angka beban ketergantungan mengalami penurunan secara terus menerus. Ada juga ahli lain seperti  Cheung et al (2004) yang memiliki pendapat bahwa suatu negara atau daerah dinyatakan telah mencapai bonus demografi, jika memiliki nilai angka beban ketergantungan berada dibawah 50. Pendapat Cheung et al (2004) itulah yang lazim digunakan dimana suatu negara atau daerah dinyatakan telah mencapai bonus demografi jika memiliki nilai angka beban ketergantungan berada dibawah 50.       

Apakah Lombok Timur telah mencapai bonus demografi?

     Metode yang dapat digunakan untuk melakukan proyeksi capaian bonus demografi di Lombok Timur yakni metode pasca sensus atau “post cencal” dengan menggunakan data Sensus Penduduk (SP) 2010 dan SP 2020. Dengan menggunakan data SP 2020 diperoleh angka beban ketergantungan di Lombok Timur pada tahun 2020 sebesar 51,49. Disisi lain, berdasarkan metode “post cencal”, angka beban ketergantungan di Lombok Timur pada tahun 2023 diperkirakan sebesar 50,16. Artinya, dalam periode 2020-2023, Lombok Timur belum mencapai bonus demografi karena memiliki nilai angka beban ketergantungan masih berada diatas 50. 

BACA JUGA:  Drs. H.M.Juaini Taofik,M.AP: Lombok Timur Tergolong Kabupaten Inovatif       

Bila demikian, kapan Lombok Timur bisa mencapai bonus demografi? 

     Berdasarkan metode “post cencal”, angka beban ketergantungan di Lombok Timur pada tahun 2024 diperkirakan sebesar 49,74 kemudian diperkirakan turun menjadi 49,35 pada tahun 2025 dan terus mengalami penurunan menjadi 47,55 pada tahun 2030. Pada tahun 2035 angka beban ketergantungan di Lombok Timur diperkirakan sebesar 46,03 kemudian sebesar 44,72 pada tahun 2040 dan sebesar 43,59 pada tahun 2045. Artinya, bonus demografi di Lombok Timur akan dicapai mulai tahun 2024 hingga 2045. 

Menyongsong bonus demografi Lombok Timur 2024, apa langkah-langkah strategis yang diperlukan?

BACA JUGA:  Lalu Ali Yudia,S.IP: PDAM Lotim Belum Memiliki “Business Plan”


     Ketika tercapainya bonus demografi tersebut di Lombok Timur pada tahun 2024, maka jumlah tenaga kerja produktif menjadi berlimpah. Untuk itu diperlukan langkah-langkah strategis dalam penciptaan lapangan kerja. Pertama, motor GP Mandalika merupakan peluang penciptaan lapangan kerja, sehingga semua desa di Lombok Timur hendaknya dapat menangkap peluang tersebut antara lain dengan mengembangkan diri sebagai desa wisata disertai dengan prasarana dan sarana pendukung seperti home stay, camping ground, dan lain-lain. Kedua, penciptaan lapangan kerja melalui pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di setiap desa dengan konsep satu produk di setiap desa atau “one village, one product”. Ketiga, peningkatan keterampilan warga masyarakat di setiap desa dan untuk itu diperlukan kemitraan antara desa dengan Balai Latihan Kerja (BLK). Disisi lain, bonus demografi juga merupakan isu strategis bagi penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Lombok Timur 2025-2045 karena RPJPD sebelumnya yakni RPJPD Lombok Timur 2005-2025 bakal berakhir pada tahun 2025.  (MRC-05)