Walikota Mataram Jamin Upaya Penerapan Prosedur Layanan Publik

MATARAMRADIO.COM, Mataram – Tak ingin jajaran lalai dalam tanggung jawab, Walikota Mataram menjamin upaya penerapan prosedur pelayanan publik berdasarkan skema manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berlaku. Terpenting, ASN juga diharapkan bertanggungjawab secara sosiologis dalam peningkatan kualitas pelayanannya, demi kepuasan publik.

Upaya dimaksud Walikota tersebut terintegrasi ke dalam sistim aplikasi yang tengah diterapkan saat ini oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram. Baik perencanaan kebutuhan pegawai dari e-information, computer, pengembangan karir, assessment , mutasi, penggajian, hingga penghargaan.

Walikota H Mohan Roliskana mengatakan ukuran capaian manajemen Pemerintah Kota Mataram yaitu masyarakat terlayani dengan baik, maka masyarakat memberikan apresiasi. Meski demikian, pola pelayanan maksimal yang dilaksanakan pihaknya saat ini tetap dalam pengawasan, pembinaan, peningkatan dan penguatan kapasitas yang memadai. Sehingga di kemudian hari, mampu menciptakan karakter ASN yang profesional.

BACA JUGA:  Pemkot Mataram Dukung Aspirasi IPHI Miliki Kantor Tetap dan Mandiri

“Adanya sosialisasi kepegawaian ini mampu menjadi penetrasi jajaran ASN dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas diri dan kapasitas layanannya,” kata dia pada sambutan kegiatan Sosialisasi Kebijakan Umum Kepegawaian Nasional yang dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Dr Ir H Effendi Eko Saswito MM, sejumlah Asisten, Staff Ahli dan Seluruh Pimpinan OPD Kota Mataram, di Aula Pendopo Walikota Mataram, Jumat (08/10/2021).

BACA JUGA:  Bunda Kikin Minta Bunda PAUD Kecamatan-Kelurahan Segera Bentuk Pokja

Indikator kepegawaian


Sementara Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Dr Ir Bima Haria Wibisana MSIS, dalam kesempatannya, mengungkapkan beberapa indikator dalam urusan kepegawaian. Di antaranya pertama, demographic bonus , adanya milenial yang akan masuk dalam lapangan kerja menjadi dampak pada lingkar budaya, perubahan proses bisnis, gap (kesenjangan) antar generasi.

Kedua, dampak positif alih teknologi yang dikenal era industri 4.0 dimana pelayanan publik yang sebelumnya konvensional (analog) menjadi serba digital (on line) saat ini, menyebabkan banyak instansi mengalami overload sumber daya manusia atau struktur organisasi gemuk hingga 30 persen pegawai.

BACA JUGA:  Wakil Walikota Mataram Klaim Keberadaan SPIP "Efektif" bagi Pemerintahan

“Dengan diberlakukannya digitalisasi ini, maka 70 persen jabatan bakal menghilang, begitupun sebaliknya, 70 persen pekerjaan baru akan muncul sehingga para milenial bekerja secara kolaboratif,” ujar Bima Haria Wibisana.

Ia mengingatkan agar kepegawaian harus mengikuti tantangan perkembangan zaman dan teknologi. Sehubungan itu, pengumpulan data yang lengkap akan memudahkan proses digitalisasi dan memudahkan pengelompokan birokrasi ke depannya. (MRC-07)