Samsat Kapal Mudahkan Nelayan

MATARAMRADIO.COM, Mataram -Keberadaan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) perizinan kapal di setiap pelabuhan yang ada di kabupaten /kota memberi kemudahan bagi nelayan yang ingin mengurus perizinannya. “Kami berusaha memberikan yang terbaik kepada nelayan,” kata Kabid Tangkap Ikan Dinas Perikanan dan Kelautan NTB, Lalu Wahyudi Adiguna kepada mataramradio.com, Kamis (15/10).

BACA JUGA:  Hoax! PLN Bantah Berikan Subsidi Listrik Rp 5 Juta

Dijelaskan, dengan adanya Pergub No. 24 tahun 2020 tentang Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Perizinan Kapal Perikanan, nelayan tidak lagi harus bolak balik ke beberapa dinas untuk menguris izin kapalnya. “Cukup datang ke Samsat yang ada di pelabuhan, urusan perizinan sudah bisa diselesaikan ,” katanya.
Menurut Wahyudi, adanya Samsat di setiap pelabuhan mampu memangkas waktu penerbitan izin. “Kami ingin keluarnya izin bisa dalam hitungan jam,” katanya.
Wahyudi mengakui, walau saat ini izin kapal baru keluar dalam hitungan hari, namun itu sudah lebih baik bila dibandingkan dari tahun-tahun sebelumnya.
Sebagai perbandingan, pada 2019 izin kapal yang keluar sebanyak 264. Dan selama 6 bulan perbaikan pelayanan di tahun 2020 ini sudah ada 864 izin yang terselesaikan.”Target kami izin kapal bisa selesai dalam hitungan jam sehingga lebih banyak lagi kapal yang berizin,” katanya. (MRC03)

BACA JUGA:  Balai Kemasan NTB Optimalkan Pelayanan dengan EKDMK