Polsek Batukliang Tangkap Pelaku Curat

MATARAMRADIO.COM, Praya, – Dua pembobol rumah warga di Dusun Dasan Cermen, Desa Aik Darek Kecamatan Batukliang ditangkap Unit Reskrim Polsek Batukliang Polres Lombok Tengah, Selasa (13/10).

Kapolsek Batukliang, IPTU GDE Gisi Yasa menjelaskan peristiwa pembobolan rumah yang dilakukan pelaku SA (45) dan MU (45) keduanya warga Dusun Dasan Cermen, Desa Aik Darek, Kecamatan Batukliang terjadi minggu (13/9) sekitar pukul 02.30 wita.
Sekitar pukul 03.00 wita, Zainul Mutaqin bersama istrinya bangun hendak sholat subuh namun melihat isi rumahnya sudah berantakan.
Melihat rumah berantakan, Zainul mengecek barang berharga miliknya. Setelah dicek, ternyata satu handpone beserta powerbank dan 11 ekor ayam telah raib.
Sadar rumahnya sudah dibobol maling, jelas Kapolsek, Zainul melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Batukliang.
Mendapat laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan. Dan berdasarkan informasi masyarakat, HP curian tdikuasai warga Dusun Dasan Cermen Desa Aik Darek, Abdul Aziz (23). Dari keterangan Abdul Aziz, HP didapat dari pelaku SA. Namun HP sudah diberikan ke temannya atas nama, Wahab Efendi.
Dari keterangan Wahab Efendi, barang bukti HP di jual ke Rina (33) warga kelurahan Pagutan, Kecamatan Pagutan Barat, Kota Mataram. “Polisi berhasil mendapatkan barang bukti,” jels Kapolsek.
Kemudian, polisi menangkap kedua pelaku dirumahnya masing-masing beserta barang bukti lainnya. “Kedua pelaku kini diamankan di Polsek Kopang guna pemeriksaan lebih lanjut, jelasnya.(Humaspolda/MRC).

BACA JUGA:  Polres Mataram Amankan Empat Terduga Pengedar Sabu