BPK Apresiasi Transformasi Tata Kelola Keuangan NTB, WTP ke-15 Jadi Bukti Reformasi Mulai Berbuah

BPK RI mengapresiasi transformasi tata kelola keuangan Pemprov NTB di bawah kepemimpinan Iqbal-Dinda dan kembali meraih opini WTP ke-15.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberikan apresiasi terhadap berbagai langkah pembenahan yang dijalankan Pemprov NTB selama tahun pertama kepemimpinan Gubernur NTB Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal dan Wakil Gubernur NTB Hj. Indah Dhamayanti Putri.

Apresiasi tersebut disampaikan langsung Ketua BPK RI, Dr. Isma Yatun, saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTB dalam agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi NTB Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB, Jumat (5/6/2026).

Dalam kesempatan itu, BPK menilai arah perubahan yang ditempuh Pemprov NTB semakin terukur dan menunjukkan kemajuan nyata. Berbagai persoalan yang sebelumnya menjadi perhatian dalam pemeriksaan keuangan kini mulai terselesaikan melalui kebijakan yang lebih disiplin dan berorientasi pada akuntabilitas.

“Kehadiran saya hari ini secara khusus merupakan bentuk apresiasi atas transformasi tata kelola di tahun pertama kepemimpinan Bapak Gubernur Lalu Muhamad Iqbal. Komitmen akuntabilitas yang ditunjukkan Pemprov NTB membuktikan bahwa daerah ini tidak hanya siap membangun, tetapi juga siap mendunia,” ujar Ketua BPK RI.

Pernyataan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa upaya memperkuat tata kelola keuangan NTB mendapat perhatian positif dari lembaga pemeriksa negara. Menurut BPK, reformasi yang dilakukan tidak hanya berfokus pada penyusunan laporan keuangan, tetapi juga menyentuh aspek mendasar dalam pengelolaan anggaran dan pelayanan publik.

BACA JUGA:  Bela Beli Produk Lokal Kunci Sukses Industrialisasi

Salah satu indikator keberhasilan yang menjadi sorotan adalah penyelesaian sejumlah persoalan strategis yang sebelumnya tercatat dalam hasil pemeriksaan tahun 2024. Di sektor kesehatan misalnya, pengendalian terhadap utang belanja rumah sakit daerah yang sempat menjadi perhatian serius kini dinilai jauh lebih baik.

BPK mencatat bahwa persoalan yang pernah muncul pada pengelolaan keuangan rumah sakit daerah tidak lagi terulang pada tahun anggaran berikutnya. Langkah penataan yang dilakukan pemerintah daerah berhasil menciptakan sistem pengelolaan yang lebih tertib dan terukur.

Tidak hanya itu, seluruh kewajiban berupa utang belanja maupun utang bank pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi NTB telah berhasil diselesaikan sepanjang tahun 2025. Kondisi tersebut dinilai sebagai salah satu pencapaian penting dalam upaya menjaga kesehatan fiskal daerah sekaligus meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat.

Selain sektor kesehatan, perhatian BPK juga tertuju pada kebijakan di bidang pendidikan. Pemerintah Provinsi NTB dinilai mengambil langkah progresif dengan menghapus pungutan Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP) pada SMA dan SMK mulai Semester II Tahun 2025.

Kebijakan tersebut tidak hanya dipandang sebagai upaya memperluas akses pendidikan, tetapi juga menjadi bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan yang berpihak kepada masyarakat. Dengan berkurangnya beban biaya pendidikan, pemerintah berharap semakin banyak siswa dapat memperoleh layanan pendidikan yang layak dan berkualitas.

BACA JUGA:  Sepuluh Pengrajin NTB Dapat Bantuan Modal

Capaian penting lainnya adalah keberhasilan Pemprov NTB mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-15 kalinya secara berturut-turut. Berdasarkan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan tahun 2025, BPK kembali memberikan opini tertinggi tersebut kepada Pemerintah Provinsi NTB.

Opini WTP menjadi indikator bahwa laporan keuangan daerah telah disajikan secara wajar sesuai standar akuntansi pemerintahan. Meski masih terdapat beberapa catatan terkait aspek pengendalian internal dan kepatuhan terhadap peraturan, BPK menilai temuan tersebut tidak berdampak material maupun signifikan terhadap keseluruhan penyajian laporan keuangan.

Meski demikian, Ketua BPK RI mengingatkan bahwa keberhasilan mempertahankan opini WTP tidak boleh dipandang sebagai tujuan akhir. Sebaliknya, capaian tersebut harus dijadikan momentum untuk terus memperkuat kualitas tata kelola pemerintahan dan meningkatkan efektivitas pengelolaan anggaran daerah.

BPK juga mendorong Pemerintah Provinsi NTB agar terus mempercepat tindak lanjut terhadap seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan setiap perbaikan yang telah dilakukan dapat berkelanjutan dan memberikan dampak yang lebih luas bagi pembangunan daerah.

Dalam kesempatan yang sama, BPK memberikan penghargaan terhadap sinergi yang terbangun antara Pemerintah Provinsi NTB dan DPRD NTB. Hubungan yang harmonis antara eksekutif dan legislatif dianggap menjadi salah satu faktor penting yang mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

BACA JUGA:  Samsat Kapal Mudahkan Nelayan

Kolaborasi kedua lembaga tersebut dinilai mampu memperkuat fungsi pengawasan sekaligus memastikan bahwa penggunaan APBD benar-benar diarahkan untuk kepentingan masyarakat. Setiap program pembangunan diharapkan tidak hanya terserap secara administratif, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan publik.

Bagi Pemprov NTB, apresiasi dari BPK RI menjadi penguatan atas berbagai agenda reformasi birokrasi dan pengelolaan keuangan yang tengah dijalankan. Pemerintah daerah berkomitmen melanjutkan berbagai pembenahan guna menciptakan sistem pemerintahan yang profesional, efisien, dan berintegritas.

Dengan capaian opini WTP ke-15 serta pengakuan atas transformasi tata kelola keuangan NTB, pemerintah daerah kini memiliki modal penting untuk mempercepat berbagai program pembangunan. Fokus berikutnya tidak hanya mempertahankan kualitas laporan keuangan, tetapi juga memastikan setiap kebijakan dan anggaran mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik.

Penguatan akuntabilitas, transparansi, serta pengelolaan keuangan daerah yang sehat diharapkan menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan visi NTB Mendunia. Apresiasi yang diberikan BPK RI menjadi bukti bahwa arah perubahan yang ditempuh saat ini semakin jelas dan mulai menghasilkan dampak nyata bagi kemajuan Nusa Tenggara Barat.